Dinsos_Hadir
Sebanyak 8 orang gelandangan dan pengemis (gepeng) terjaring razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng, Kamis (18/11). Dari jumlah tersebut, sebanyak satu orang terjaring di Jalan A.Yani, Kelurahan Banyuasri , sedangkan tujuh orang lainnya terjaring di sekitaran wilayah Seririt. Mereka kerap beroperasi di seputaran Singaraja, Lovina dan Seririt.
Razia dilakukan karena banyaknya aduan dari masyarakat yang terganggu dengan adanya gepeng di Singaraja maupun wilayah lain di Buleleng. Mereka kerap beroperasi di seputaran kota Singaraja, kawasan wisata Lovina dan wilayah Kota Seririt.
Razia gabungan ini mampu mengamankan 1 orang di wilayah Banyuasri yaitu satu orang dewasa dan 7 orang di wilayah Kota Seririt 4 perempuan dewasa 1 perempuan masih anak-anak, 2 laki-laki dewasa.
Gepeng yang diamankan, sebut Putu Sukayadnya, selaku Kabid Trantib, gepeng ini merupakan wajah lama yang telah berulang kali terjaring razia. Seluruh gepeng berasal dari Kabupaten Karangasem.
Sementara itu, Kadis Sosial Buleleng, I Putu Kariaman Putra mengaku, akan memberikan tindakan pembinaan terhadap puluhan gepeng yang terjaring razia. Setelah didata, gepeng tersebut akan dipulangkan ke wilayah asalnya.
Pihaknya pun akan menyerahkan langsung ke desa asalnya, sehingga pembinaan juga dilakukan oleh perbekel bersangkutan.“Secara manusiawi, kami layani secara maksimal gepeng ini agar mereka tergugah. Kebetulan para gepeng ini berasal dari satu desa,” sebutnya.
Kariaman menyebut, Dinsos Buleleng akan berkoordinasi dengan Dinsos Karangasem sehingga masalah serupa tak kembali muncul. “Mungkin sementara kami lakukan pendekatan secara persuasif terlebih dahulu antar instansi, ke desa asal maupun ke gepeng itu sendiri,”.