(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

MENSINERGITASKAN PROGRAM PENANGANAN MASALAH GEPENG DAN ODGJ TERLANTAR DI KAB. BULELENG

Admin dinsos | 28 Januari 2021 | 274 kali

#Dinsos_Hadir

Kamis, 28 januari 2021

Kadis Sosial Buleleng I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Maman Wahyudi,S.Sos melakukan pertemuan bersama OPD, Pemerintah Desa, Camat Serirtit, Kelian Desa Adat untuk mensinergitaskan program dalam menangani masalah Gepeng dan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang Katagori Terlantar khusus di Kabupaten Buleleng.

Hari ini bertempat di ruang rapat Dinsos Buleleng, Kadis Sosial Buleleng memimpin langsung pertemuan ini dengan dihadiri oleh Camat Seririt  Nyoman Agus Tri Kartika Yudha,S.Ip,M.Si, Perbekel Desa Kalibukbuk, Lurah Kec.Seririt, kelian Desa Adat Seririt dan Kalibukbuk guna untuk menyatukan persepsi untuk mencari solusi bagaimana upaya kita untuk menangani masalah Gepeng yang merajalela datang ke Kabupaten Buleleng.

Pada kesempatan ini Lurah Seririt I Gusti Bagus Sarpawijaya,SE berharap dengan adanya kerjasama dengan semua pihak ini dapat membantu Pemerintah Daerah dalam rangka menangani masalah Gepeng, sehingga diperlukan program yang kuat seperti melakukan Sinergitas dengan Instansi, OPD, Pemerintah Desa/kelurahan, Kecamatan, Kelian Desa Adat maupun sampai dengan para Pecalang yang merupakan garda terdepan yang selalu ada di wilayah masing-masing tempat pusat beroperasinya para Gepeng.

Hari yang sama ini pula Kadis Sosial Buleleng membahas masalah yang dihadapi Dinsos Buleleng dalam menangani masalah ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang selama ini sudah kami tangani untuk dirujuk ke RS.Bangli. Masalah yang dihadapi Dinsos Buleleng adalah dikarenakan ODGJ yang dirujuk di RS Bangli ini tidak memiliki NIK maupun jaminan kesehatan seperti KIS sehingga proses pemulihan selama di RS.Bangli membutuhkan biaya rehabilitasi yang masih ditanggung oleh Dinsos Buleleng.

Hasil koordinasi dengan Disdukcapil Buleleng, Disdukcapil akan siap membantu proses pembuatan NIK KK dan KTP dengan katagori Khusus bagi ODGJ, Sehingga Dinsos Buleleng akan bisa terbantu dalam proses administrasi maupun pengusulan ODGJ ini agar mendapat KIS APBD yang nantinya bisa digunakan untuk biaya selama rehabilitasi di RS Bangli.

Kadis Sosial menyampaikan bahwa kegiatan hari ini khusus mensinergitaskan program penanganan Gepeng di Kab.Buleleng dengan berupaya mengajak Kelian Desa Adat,Perbekel, Lurah dan Camat yang memiliki kantong-kantong beroperasinya Gepeng secara khusus meminta bantuan Kelian Desa Adat untuk menggerakan para pecalang membantu program kami di Dinsos Buleleng dalam rangka penertiban penanganan Gepeng. Antusiasme dari hasil pertemuan ini tercapai kesepakatan dalam upaya mengadakan penertiban secara terpadu dan serentak, sehingga tidak ada kesempatan lagi untuk para Gepeng ini menghindar. Harapannya nanti tempat-tempat yang menjadi pusat beroperasinya para gepeng ini tidak lagi menjadi tujuan kembalinya gepeng.(AA)