DINSOS HADIR
Rabu 22 Juni 2022
PENDAMPINGAN MUSDES DI DESA TIRTASARI KECAMATAN BANJAR
Bertempat di gedung serbaguna Desa Tirtasari Kecamatan Banjar
Kadis Sosial, I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM, menugaskan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Yayan Sutrisna S,Sos didampingi oleh Pejabat Funsional Pengelolaan Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Dra.Yanti Rohayati dalam pendampingan Musyawarah Desa Pemutahiran DTKS dan Kepersertaan KIS PBI NON DTKS Tahun 2022. Dalam kegiatan ini dipimpin langsung oleh Gde Riasa selaku perbekel Desa Tirtasari dan dihadiri oleh Staf Kecamatan Banjar, staf Kantor BPJS, staf Kesehatan Pukesmas Banjar, para Kelian Dusun, Ketua BPD, Pendamping PKH, TKSK Kecamatan Banjar, tokoh Masyarakat, dan Masyarakar Desa Tirtasari.
Dalam kesempatan ini sambutan Kadissos disampaikan oleh Kabid Linjamsos untuk mengingatkan kembali prosedur yang harus dilaksanakan adalah musyawarah Desa, Karena melalui musyawarah Desa dimulai memverifikasi data warga yang nantinya diajukan DTKS dan dari hal ini Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ini bisa di re-update secara terus menerus. Hal ini dilandasi oleh Permensos No 3 tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial memikirkan bahwa DTKS menjadi dasar acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, perlu di kelola dengan baik, akuntabel dan berkelanjutan, dimana nantinya hal ini menjadi acuan pedoman untuk digunakan dalam menentukan program-program jaminan kesehatan dan bantuan baik bantuan Pusat, Provinsi, serta Kabupaten. Sehingga secara rutin Dinas Sosial selalu mengingatkan kepada Kepala Desa agar terus pemuktahiran data dilakukan melalui musyawarah Desa, dari kegiatan tersebut diharapkan hal terkait bisa dilaksanakan secara optimal tanpa adanya hal yang bisa memicu kecemburuan sosial.
Perbekel Desa Tirtasari menyampaikan terimakasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dan peserta rapat yang bersedia hadir dalam musdes, dan juga mengharapkan kepada perangkat pemerintahan Desa agar serius menangani masalah tentang kesejahteraan sosial masyarakat khususnya DTKS yang terus harus divalidasi.
Ditahuan 2022 ini Perbekel Desa Tirtasari sepakat akan segera mendata ulang warga dimasing-masing Dusun.
DINSOS HADIR