#Dinsos_Hadir-GCT.
Singaraja,
25 Juli 2024
Bertempat dihalaman depan kantor Dinas Sosial Kab.Buleleng, untuk menindaklanjuti arahan pimpinan pada kali ini pegawai paparkan trend inovasi unggulan dinsos terbaru yakni 'Dinsos Bisa'. Pada hari ini Made Maheri,A.KS selaku Penyuluh Sosial Ahli Muda bidang Perlindungan Jaminan Sosial maju kedepan untuk memaparkan Inovasi Dinsos Bisa”SOP Pencairan KUBE Fakir Miskin”.
Made Maheri memaparkan mulai dari pengertian KUBE (Kelompok Usaha Bersama), dasar hukum yang melandasi UU No. 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial, Keputusan Menteri Sosial RI No. 84/HUK/1997 tentang Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial bagi Keluarga Fakir Miskin. Alur dan Proses dimulai dari Kepala Desa mengajukan proposal kube ke Bupati dengan tembusan ke Kabag Umum Kabupaten Buleleng, Bupati cq Kabag Umum menyiapkan SK Hibah dan Bansos (KUBE). Setelah itu proposal kube dikirim ke Dinas Sosial untuk diverifikasi. Fungsional Subtansi Penanganan Fakir Misikin menerima proposal yang sudah diverifikasi dan menyiapkan permohonan rekomendasi dan TAPD, Kepala Dinas melaksanakan serah terima hibah/bansos (KUBE) didampingi pihak Desa / Kelurahan diakhiri Pemohon menadatangani berita acara dan daftar terima
Inovasi Dinsos Bisa ini bertujuan untuk penguatan SDM ASN dan Non ASN di internal Dinsos Buleleng dengan memberikan kesempatan setiap SDM baik ASN maupun Non ASN untuk memaparkan kedepan umum seusai melaksanakan kegiatan apel pagi, menjelaskan alur dan proses SOP yang ada di bidang lain sehingga manfaat nantinya dapat mengetahui dan bisa menjelaskan seluruh SOP yang ada pada masing-masing bidang pada Dinsos Buleleng.
Harapan kedepan nantinya dapat memunculkan bibit-bibit SDM yang unggul, berkualitas, berkarya, mampu berdaya saing dan bisa menjelaskan didepan umum terkait seluruh SOP yang ada pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Sehingga dengan adanya inovasi Dinsos Bisa ini diharapkan nantinya SDM Dinsos dapat meningkatkan mutu kualitas pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
#Dinsos_News
#Dinsos_Bisa
#Dinsos_Hadir
#Dinsos_GCT