(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

RAPAT KOORDINASI DENGAN 16 LKSA TERKAIT PEMBAHASAN PERIJINAN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB)

Admin dinsos | 20 Mei 2021 | 252 kali

#DINSOS HADIR#

 

Singaraja, Kamis 20 Mei 2021

Kadis Sosial Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra, S.Sos, MM di damping oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Pengangan Fakir Miskin Nyoman Mariani Febrianti,S.Sos.M.A.P, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Perorangan Keluarga dan Kelembagaan Masyarakat Nyoman Sutama, SH, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang diwakili Kasi pelayanan perijinan A/I, II dan non perijinan. 

 

Pembahasan terkait dengan pengurusan perijinan mendirikan bangunan (IMB), Dinas Sosial Kab. Buleleng bersinergi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kab. Buleleng dan 16 LKSA yang ada di Kab. Buleleng. 

 

Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk  penyamaan persepsi terhadap informasi dan perijinan keputusan pendaftaran ijin mendirikan bangunan (IMB), sehingga bisa bersama-sama mencari solusi sesuai hasil dari diskusi tersebut. 

 

Harapannya agar selalu bersama menyelesaikan proses perijinan khususnya IMB dapat di ajukan secara kolektif dan bisa membantu meringankan penanggung jawab atau pimpinan LKSA di Kab. Buleleng.