Pemulangan Pasien ODGJ Dari RS Jiwa Provinsi Bali
Senin, 22 Januari 2024
Dinsos_Hadir GCT
Made Rediksa asal dari BD. Batudinding Desa Pegadungan yang mengalami gangguan jiwa dan hari ini Made Rediksa sudah pulang ke kampung halamannya setelah selama 9 tahun dirawat di RS Jiwa Prov Bali. Dikarenakan pada tahun 2015 Made Rediksa kambuh ganggun jiwanya karena mengidap epilepsi yang parah dan sempat menganiaya beberapa warga tetangganya sendiri serta Made Rediksa sudah bercerai dengan istrinya dikarenakan dulu istrinya sering mengapat penganiayaan jika ganggun jiwanya kambuh.
Maka dari itu pihak Desa mengambil langkah untuk menitipkan yang bersangkutan di RS Jiwa Provinsi Bali di Bangli untuk mendapatkan perawatan karena di rumah yang bersangkutan sudah tidak ada anggota kelurga, untuk adik dan orang tuanya sudah pindah ke Sulawesi Tenggara. Untuk saat ini Made Rediksa masih dalam tahap pemantauan Pihak RSJ dalam kurun waktu 2 minggu apabila yang bersangkutan kambuh lagi akan segera dirujuk kembali ke RS Jiwa Provinsi Bali di Bangli.
Saat ini Made Rediksa belum memiliki E-KTP dan baru saja melakukan proses perekaman serta untuk perlengkapan dapur seperti Kompor gas, Tabung Gas, Magic com, Dipan dan Kasur pihak Desa sudah memberikan bantuan dari Dana Desa dan saat ini Made Rediksa belum miliki kamar mandi dan baru di buatkan kloset sementara dengan tanpa atap oleh pihak Desa.
Turut hadir pada kegiatan hari ini Tim Medis dari RS Jiwa Provinsi Bali, Kabid B2P Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Tim Medis dari Puskesmas Sukasada II, Perangkat Desa Pegadungan dan Trantib Desa Pegadungan.
Dinsos _Hadir GCT