(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

KADISSOS MENGHADIRI REKON TERKAIT DATA PBPU PEMDA FEBRUARI 2022

Admin dinsos | 14 Februari 2022 | 161 kali

DINSOS HADIR

Singaraja, 14 Februari 2022

KADISSOS MENGHADIRI REKON TERKAIT DATA PBPU PEMDA FEBRUARI 2022 

Menindaklanjuti undagan terakit Rekonsiliasi Data PBPU Pemda dan KP Desa Kab. Buleleng pada bulan Februari 2022,  Asisten I, Ida Bagus Suadnyana,SH,M.Si, Kadissos, I Putu Kariaman Putra,S.sos,MM, bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, Endang Triana Simanjutak, serta Forkompida yang terkait turut menghadiri undangan tersebut. 

Bertempat di B'dlodd Resto, Jalan Natuna Kelurahan Penarukan, dalam sambutannya Ibu Endang selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja menyampaikan, Rekonsiliasi tersebut guna melancarkan pemerintah yang semakin realistis dalam hal DTKS dan mengurangi kebingungan masyarakat dalam penonaktifan KIS. Adanya usulan mungkin bisa diajukan kemudian verifikasi agar nanti benar-benar murni data tersebut terdefinisi sesuai kriteria dan ketentuan.

Asisten , dalam sambutannya mengapresiasi kepada seluruh Kepala opd terkait yang telah hadir dan bekerja optimal dalam menangangani tersebut. Kini tugas Dinsos yang menjadi rumit dalam memperbaiki DTKS. Jadi sinergitas lainnya diperlukan untuk saling memback up, kerja sama yang dibangun semoga membuahkan hasil yang nantinya bisa diterapkan dan bermanfaat bagi masyarakat khususnya pada umumnya Pemerintah Kabupaten Buleleng. 

Lebih Lanjut, Kadissos memberikan pemaparan terkait hasil musdes/muskel yang menjadi acuan dalam pemuktahiran DTKS dan Kepersertaan KIS PBI APBD. Ini menjadikan prosedur yang harus dilaksanakan adalah musyawarah desa. Karena melalui musyawarah desa dimulai memverifikasi data warga yang nantinya diajukan DTKS dan dari hal ini Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ini bisa di re-update secara terus menerus. Hal ini dilandasi oleh Permensos No 3 tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial memikirkan bahwa DTKS menjadi dasar acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. 

Untuk itu, adanya Rekon Data PBPU Pemda dan KP Desa Kab. Buleleng ini diharapkan bisa membuahkan hasil sesuai skema dan kesejahteraan kabupaten buleleng umumnya dan masyarakat pada khususnya. 

DINSIS HADIR