(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

PELANTIKAN MAJELIS PEMBIMBING CABANG PENGURUS KWARTIR, PENGURUS CABANG DAN LPK KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA BULELENG MASA BHAKTI 2020-2025

Admin dinsos | 02 Desember 2020 | 145 kali

#Dinsos_Hadir

02 Desember 2020

Kegiatan Kadis Sosial Kab.Buleleng I Putu Kariaman Putra S.Sos.MM dalam hal ini diwakili oleh Sekdis Sosial Kab.Buleleng Putu Gopi Suparnaca menghadiri undangan Pelantikan Majelis Pembimbing Cabang, Pengurus Kwartir Cabang dan Lembaga Pemeriksaan Keuangan Kwarcab Gerakan Pramuka Buleleng masa bakti 2020 – 2025, dengan mengambil tempat di Lobby Athiti Wisma dan Wantilan Praja Winangun Kantor Bupati Buleleng.

Dalam kegiatan ini, Ketua Kwartir Daerah Bali, Drs. I Made Rentin, AP., M.Si. melantik Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Buleleng. Selain Bupati Buleleng sebagai Kamabicab dilantik juga pengurus Mabicab Buleleng lainnya, yakni diantaranya Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG., Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH., Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K., MH., Dandim 1609 Buleleng, Letkol (Inf) Muhammad Windra Listrianto, SE., M.I.K., Kajari Buleleng I Putu Gede Astawa, SH., MH, I Putu Kariaman Putra S.Sos. MM sebagai Wakil Ketua Komisi IV Bidang Pengabdian Masyarakat dan Bela Negara serta Putu Gopi Suparnaca,S.Sos sebagai Ketua Komisi Pengabdian Masyarakat dan Bela Negara.

Setelah Pelantikan Mabicab dan dengan dilantiknya Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd., bersama seluruh pengurus masa bakti 2020 – 2025 bersama Lembaga Pemeriksaan Keuangan  Kwarcab Buleleng yang menjadi  Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Buleleng, Agus Suradnyana.

Dalam serangkaian kegiatan Pelantikan Majelis Pembimbing Cabang, Pengurus Kwartir Cabang dan Lembaga Pemeriksaan Keuangan Kwarcab Gerakan Pramuka Buleleng masa bakti 2020 – 2025 dilaksanakan dengan menerapkan prosedur protokol kesehatan dan termasuk siaran secara langsung melalui akun pramuka buleleng.(FE)