(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

KADISSOS MEWAKILI BAPAK BUPATI DALAM LAUNCHING INTRUKSI PRESIDEN SECARA VIRTUAL

Admin dinsos | 03 Februari 2022 | 135 kali

DINSOS HADIR

Singaraja, 3 Kamis Februari 2022

KADISSOS MEWAKILI BAPAK BUPATI DALAM LAUNCHING INTRUKSI PRESIDEN SECARA VIRTUAL 

Bertempat di ruang Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Kadis Sosial, I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM, mewakili Bapak Bupati Buleleng dalam Launching Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Launching tersebut langsung dibuka oleh Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia. 

Dalam hal ini, Bupati/Wali Kota agar mengalokasikan anggaran dan membayar iuran dan bantuan iuran bagi penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas 3, serta mengalokasikan anggaran dan membayar bantuan iuran bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Buka Pekerja dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas 3.

Dan juga dalam hal ini untuk Menteri Sosial di intruksikan agar menetapkan perubahan data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan seluruhnya berbasis DTKS serta melakukan percepatan pemuktahiran data hasil verifikasi dan validasi oleh Pemerintah Daerah u tuk penetapan dan perubahan data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan secara berkala melalui sistem informasi yang terintegrasi. 

Dengan adanya launching tersebur Kemenko mengharapkan, tujuan dari Intruksi Presiden ini adalah mengoptimalkan pelaksanaan progam jaminan kesehatan agar mencapai target yang ditentukan, meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat dan menjamin program jaminan kesehatan nasional. 

DINSOS HADIR