(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

Mewakil Pj Bupati Buleleng Kadissos Menjadi Narasumber Terkait Koordinasi LP/LS Redistribusi Kepesertaan JKN

Admin dinsos | 02 Februari 2023 | 77 kali

DINSOS_HADIR_GCT
Singaraja, 2 Februari 2023

Mewakil Pj Bupati Buleleng Kadissos Menjadi Narasumber Terkait Koordinasi LP/LS Redistribusi Kepesertaan JKN

Rapat yang diadakan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia melalui zoom metting tersebut dalam rangka penyusunan pedoman pelayanan kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di FKTP sekaligus koordinasi LP/LS Redistribusi Kepesertaan JKN.

Pada kesempatan kali ini, PJ Bupati Buleleng menugaskan Kepala Dinas Sosial, I Putu Kariaman Putra,S.S.Sos.MM, sebagai Narasumber yang membawakan materi berjudul dengan “Penguatan Program JKN Untuk Mewujudkan Buleleng Sejahtera”. Rapat tersebut juga didampingi bersama Dinas Kesehatan Kab.Buleleng, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Yayan Sutrisna,S.Sos, dan Penyuluh Sosial Ahli Muda,Dra,Yanti Rohayati, yang bertempat di Ruang Kadis Sosial kamis pagi tadi (2/2).

Dikutip dalam Materi yang dibawakan oleh Kadis Sosial adalah,
“Strategi dalam pelaksanaan JKN di Kab.Buleleng kali ini selain melaksanakan sosialisasi tentang program JKN kepada seluruh stakeholder terkait, juga strategi berikutnya adalah Kepala Desa/Lurah untuk membuat pakta integritas terkait data yang diusulkan harus sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan. Bupati Buleleng juga mengeluarkan Intruksi Bupati Nomor 460/9277/Dinsos/2022 yang berbunyi tentang percepatan penyesuaian segmen kepesertaan JKN di Kab.Buleleng sebagai tindak lanjut intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program JKN. Dan Dinsos Buleleng juga bergerak dalam melaksanakan uji petik kelayakan terkait kepesertaan KIS APBD di masing-masing Desa/Kelurahan.”

Di sesi akhir materi, Kadissos Kariaman menyampaikan upaya yang telah dilakukan Dinsos Buleleng terkait hal tersebut yakni, mendorong partisipasi masyarakat untuk bisa menyesuaikan kepesertaan JKN sesuai dengan segmennya melalui media masa dan media sosial, melaksanakan sosialisasi secara berkesinambungan kepada masyarakat Desa/Kelurahan, lembaga dan perusahaan, dan yang terakhir membuat tim monitoring evaluasi kepesertaan JKN dengan melibatkan aparat penegak hukum dengan melaksanakan pemetaan dan pembinaan terkait progam JKN di Desa/Kelurahan.

DINSOS_HADIR_GCT