Dinsos_Hadir
Singarja, 29 April 2021
Kadis Sosial Buleleng I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM bersama Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Nyoman Mariani Febrianti,S.Sos,M.A.P, serta Korda Kab. Buleleng Ni Made Maharani mendampingi Tim BPK melaksanakan Pemeriksaan dan Kunjungan Evaluasi Uji Petik Bantuan Sosial Tunai (BST) APBD serta melakukan Monev penyaluran BST Pusat Tahap XII dan XIII Bulan Maret dan April Tahun 2021 di Kantor Pos Unit Seririt.
Kegiatan pemeriksaan dan kunjungan uji petik ini berlangsung di Kecamatan Banjar, Dimana Desa Sidatapa sebagai sample dan 5 warga KPM penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) diperiksa BPK dengan disaksikan langsung oleh Korda, TKSK Kec.Banjar, Inspektorat serta aparat desa setempat. Tujuan Giat ini untuk Membina, mengawasi serta memonitoring mekanisme proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) APDBD Tahun 2020 yang sudah berjalan agar sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku sehingga sesuai jalur yang benar.
Selanjutnya Dinsos Buleleng melakukan kegiatan Monev penyaluran BST Pusat Tahap XII dan XIII Bulan Maret dan April Tahun 2021 di Kantor Pos Unit Seririt dilakukan langsung oleh Kadis Sosial Buleleng I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM, dimana hasil pantauan penyaluran BST agar sesuai regulasi dan tepat sasaran ke warga yang memang benar mendapatkan bantuan tersebut, dalam hal ini penyaluran BST yang dilakukan di Kantor Pos Unit Seririt berjumlah 304 KPM dari 6 Desa dan 1 Kelurahan di Kecamatan Seririt. Dana yang didapat oleh para KPM ini sebesar Rp. 300.000 perbulannya selama 2 kali dari bulan Maret 2021 s/d April 2021.
Proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Unit Kecamatan Seririt ini sudah dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah di terapkan oleh Pemerintah Buleleng. Mulai dari physical distancing, pola hidup bersih dan sehat seperti cuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir, serta pengecekan suhu tubuh dengan thermal gun dan mewajibkan bagi penerima bantuan untuk memakai masker.
Harapannya Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap XII dan XIII ini dapat meringankan beban KPM di masa Pandemi, khususnya di wilayah Kecamatan Seririt guna mencukupi kebutuhan sehari-hari di keluarga.(HA)