(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

Pemulangan Anak Punk Terjaring Razia

Admin dinsos | 20 Juli 2024 | 57 kali

Pemulangan Anak Punk Terjaring Razia


#Dinsos_Hadir GCT

Sabtu, 20 Juli 2024

Anak punk sebanyak 5 orang terjaring razia di persimpangan Pantai penimbangan sekitar Pukul 17.30 wita pada hari jumat, 19 Juli 2024, selanjutnya dibawa ke Kantor Dinsos kab. Buleleng


Hasil asesmen terhadap ke 5 anak Punk tersebut didapatkan informasi yaitu:

1. ALDO asal Desa Sumber Rejo, kec. Kali Ungu, Kab. Kendal, Jawa Tengah usia 14 tahun

2. DANAR asal Desa Mangkang, Kec. Tugu, Kab. Semarang, Jawa Tengah usia 16 tahun 

3. PUTRA  asal Desa Sumber Rejo, Kec. Kali Ungu, Kab. Kendal, Jawa Tengah usia 15 tahun

4. FERY asal Desa Sumber Rejo, Kec. Kali Ungu, Kab. Kendal, Jawa Tengah usia 12 tahun

5. Hansel asal Desa Mangkang, Kec. Tugu, Kab. Semarang, Jawa Tengah usia 16 th, sudah menikah.


Dari Ke 5 Anak Punk tersebut semua masih dibawah umur dan tanpa identitas diri, yang bersangkutan mengaku hidup berpindah-pindah tanpa tujuan jelas dan mengandalkan hidup dari mengamen atau meminta-minta. Mereka sampai di Gilimanuk Kamis 18 Juli 2024, menurut pengakuannya mereka berjalan kaki sampai di Kabupaten Buleleng dan langsung mengamen persimpangan Pantai Penimbangan, Jumat 19 Juli 2024 mereka kemudian istirahat singgah di rumah kosong disekitar traffic light Pantai Penimbangan dan atas laporan masyarakat, Satpol PP langsung mengamankan mereka untuk selanjutnya  diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng untuk penanganan lebih lanjut.


Kadis Sosial I Putu Kariaman Putra didampingi Kabid Yanrehsos secara langsung memberikan pembinaan dan bimbingan sosial agar ke 5 anak Punk tersebut tidak lagi mengulangi kegiatannya mengamen di Kabupaten Buleleng. 


Kadissos Kariaman Putra mengatakan, "Dinas Sosial Kabupaten Buleleng kemarin malam ada serah terima anak punk berasal dari Jawa Tengah yang masih dibawah umur. Disini kami berusaha maksimal guna memberikan pembinaan dan memfasilitasi pemulangan pada hari ini ke tempat asalnya, serta kami berharap bisa bertemu dengan keluarga dan beraktivitas dan tentu tidak lagi meganggu masyarakat dan ketertiban umum. Dinas Sosial Buleleng sudah melalukan koordinasi kepada pihak Dinas Sosial P3A Provinsi Bali, agar selanjutnya untuk penyebrangan sudah dibiayai langsung Dinas Sosial P3A Provinsi 

Maka dari itu, Dinas Sosial disini memfasilitasi pemulangannya sampai dengan makan serta memberikan pakaian layak pakai

Serta untuk diiketahui pula, kelima anak punk ini tidak membawa identitas apapaun karna masih dibawah umur dan sudah menikah 1 orang", ujarnya. 


Harapannya kita memberikan pembinaan dan pengawasan kepada anak yang dibawah umur guna nantinya bisa menjadi anak yang sesuai dengan regulasi keseharian mereka. 


#Dinsos_Hadir GCT