ASESMEN ODGJ DAN LANSIA SAKIT
BERKOLABORASI BERSAMA PUSKESMAS GEROKGAK I
Singaraja, 08 Maret 2023
Dinsos_Hadir GCT
Abdi, merupakan ODGJ atau Orang Dengan Gangguan Jiwa berasal dari Banjar Dinas Tegal sari, Desa Patas umur 44 tahun yang kerap mengamuk dan berkeliaran di sekitaran Pantai oleh karena itu warga sekitar merasa resah. Menindak lanjuti laporan masyarakat Kadis Sosial Kab. Buleleng I Putu Kariaman Putra, S.Sos.MM didampingi Kabid Pelayanan Rehabilitasi Sosial Maman Wahyudi, S.Sos bersama Pendamping PKH dan Aparat Pemerintah Desa serta Tim Medis Dari Puskesmas Gerokgak I berkolaborasi dan bertindak cepat turun ke lokasi guna mengecek langsung kondisi dilapangan. Hasil asesmen yang bersangkutan adalah ODGJ dan pernah dirawat di RS Jiwa Provinsi Bali, sudah mempunyai Jaminan Kesehatan KIS PBI ABPD Aktif. Adapun kondisi kesehatan menurut hasil pemeriksaan kesehatan oleh Tim dokter kondisi fisik cukup baik akan tetapi dilihat kondisi mental yang bersangkutan harus segera mendapatkan perawatan kejiwaan dan harus segera dirujuk ke RSJ dan sepakat akan dirujuk ke RSJ pada hari Jumat, 10 Maret 2023.
Selanjutnya dilokasi Kedua bertempat di BD. Bubunan, Desa Tinga tinga menemui Ketut Sarki, seorang perempuan merupakan lansia yang sudah berumur 81 tahun, hanya bisa berbaring di tempat tidur setelah terjatuh beberapa bulan lalu kemudian Tim Medis dari Puskesmas Gerokgak I mengecek kondisi Kesehatanya serta memberikan informasi kepada keluarga seputar perawatan yang baik terhadap lansia. Yang bersangkutan sudah memiliki jaminan Kesehatan KIS PBI APBD Aktif dan mendapat bantuan BPNT.
Lokasi terakhir bertempat di BD. Mawar, Desa Tukad Sumaga, Kec.Gerokgak mengunjungi I Putu Mertasari merupakan Orang Dengan Gangguannya Jiwa umur 63 tahun dengan kondisi kaki dirante besi karena kerap mengamuk dan mengganggu keamanan warga lingkungan sekitar Tim medis segera memeriksa kondisi kesehatanya yang kebetulan sedang sakit diare. Kadis Sosial bersama Tim menganjurkan agar keluarga mengijinkan ODGJ segera bisa dirawat di RSJ karena dengan merante/ memasung jelas ini sudah melanggar aturan pemerintah mengenai pelarangan pemasungan terhadap ODGJ Berat. Pemerintah melalui Dinas Kesehatan dalam hal ini Puskesmas Gerokgak 1 , Dinas Sosial serta aparat desa Tukad Sumaga siap memfasilitasi yang bersangkutan untuk dirawat di RSJ Bali di Bangli. Untuk program bantuan sosial yang bersangkutan sudah mendapatkan program BPNT, PKH dan JKN KIS PBI APBD sehingga terbebas dari biaya perawatan kesehatan.
Di setiap akhir kunjungan Kadis Sosial menyerahkan bantuan sembako kep guna meringankan beban kebutuhan kesehariannya untuk para keluarga ODGJ dan lansia sakit dan berharap kedepannya para lansia dan ODGJ kesehatannya cepat pulih kembali seperti sediakala.
Dinsos_Hadir GCT