Rekonsialisasi Iuran Wajib Triwulan II Tahun 2024
#Dinsos_hadir GCT
Senin, 24 Juni 2024
Mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Kadis Sosial Buleleng, Putu Kariaman Putra sekaligus membuka acara dalam rapat koordinasi (rakor) rekonsialisasi iuran wajib BPJS Kesehatan pada triwulan ke II tahun 2024 bertempat di Harris Pop Hotels & Convention Denpasar pada (24/6/24)
Dalam rangka meningkatkan akurasi pencatatan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Pekerja Penerima Upah (PPU), dalam pertemuan rekonsialisasi Data Perhitungan PPU yakni Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng dengan Kabupaten Jembrana
Kadis Sosial Buleleng, Putu Kariaman Putra menyampaikan dalam membuka acara selalu menekankan kembali bahwasannya harus memferivali ulang data kepesertaan PBPU guna kedepan data tersebut bisa lebih efektif sesuai dengan segmen yang berlaku untuk meningkatkan tingkat kelayakan kiranya bisa menjadi khususnya Buleleng Satu Data Kesejahteraan Sosial
Untuk diketahui, pada pertemuan kali ini yakni juga membahas terkait Data Kepesertaan JKN KIS APBN dan APBD serta Progres Cakupan Kepesertaan pada bulan Januari sampai dengan Juni 2024. Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cab.Singaraja, Endang Simanjuntak yakni memaparkan kedua materi terkait dengan data iuran wajib BPJS PBPU Pemda di tahun 2024 dan Mendorong Program Desa Pesiar di masing-masing Desa/Kelurahan. Diakhir kegiatan diadakannya tanda tangan kesepakatan untuk kedua belah pihak yakni Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Jembrana
Hadir pula kegiatan ini Perwakilan Sekwan DPRD Buleleng & Jembrana, KPPN Buleleng, BPKPD Buleleng & Jembrana, Dinsos Jembarana, Dinkes Buleleng & Jembrana, dan Perwakilan RSUD Buleleng dan undangan lainnya
#Dinsos_hadir GCT