(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

3 GEPENG DIPULANGKAN KE DAERAH ASAL

Admin dinsos | 11 Mei 2022 | 304 kali

3 GEPENG DIPULANGKAN KE DAERAH ASAL

#Dinsos_Hadir

Singaraja, Rabu, 11 Mei 2022

Kadis Sosial Kab.Buleleng I Putu Kariaman Putra S.Sos, MM dalam hal ini oleh diwakili oleh Penyuluh Sosial Ahli Muda Rehabilitasi Tuna Sosial Drs. I Gede Sutama dan Staf Bidang Yanehsos kembali menerima 3 orang Gepeng yang terjaring razia oleh SATPOL PP Kab.Buleleng sekitar pukul 08.00 wita yaitu 1 orang perempuan dewasa dan 1 usia anak - anak dan 1 balita  tepatnya di seputaran Pasar Anyar Buleleng, Singaraja. 

Selanjutnya Dinas Sosial melakukan pembinaan agar yang bersangkutan tidak mengulangi kegiatan tersebut dan yang bersangkutan melakukan penandatanganan perjanjian tidak akan melakukan tindakan menggepeng di Wilayah Kabupaten Buleleng dan jika terbukti mengulanginya lagi yang bersangkutan akan bersedia terkena sanksi berupa ngayah di Pura sekitaran Kab.Buleleng guna adanya efek jera dari gepeng bersangkutan selanjutnya di pulangkan ke tempat asal ke Banjar Dinas Pedahan, Desa Tianyar Tengah, Kabupaten Karangasem, agar tidak menggangu keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Buleleng. 

#Dinsos_Hadir