(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

Inovasi Dinsos Bisa “SOP Pengajuan Bantuan Insidentil”

Admin dinsos | 08 Agustus 2024 | 129 kali

Singaraja, Kamis 8 Agustus 2024

Program inovasi Dinsos Bisa merupakan ide ataupun gagasan yang dimiliki pimpinan dalam rangka meningkatkan mutu kualitas SDM agar nantinya dapat memunculkan bibit-bibit SDM unggul dan mampu berdaya saing sesuai dengan tugas pokok fungsi Dinas Sosial Kabupaten Buleleng itu sendiri

Made Widyawati selaku Staff Non ASN di Bidang Perlindungan Jaminan Sosial memaparkan Inovasi Dinsos Bisa”SOP Pengajuan Bantuan Insidentil”. Dimana Made Widya menyampaikan yang dimulai dari dasar hukum,pengertian,persyaratan,dan tata cara alur pengajuan

Bantuan Sosial Insidentil adalah bantuan yang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran belum disebutkan alamat ataupun tujuan penerima bantuan baik perorangan, kelompok maupun organisasi masyarakat sebagai akibat terjadinya risiko sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya, bersifat tidak biasa dan diharapkan tidak berulang, bertujuan untuk meringankan penderitaan dan beban Masyarakat

Berikur tata caranya ialah

1. Kepala Desa / Kelurahan menyerahkan permohonan Sembako Insidentil ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng

2. Pejabat Fungsional Substansi Penanganan Fakir Miskin akan melakukan verivikasi data permohonan pada DTKS dan Bansos, kemudian setelah semua memenuhi kriteria Pejabat Fungsional Substansi Penanganan Fakir Miskin melaporkan kepada kepada bidang.

3. Dari hasil laporan pejabat fungsional, Kepala Bidang akan melaporkan kepada Kepala Dinas Sosial, terkait permohonan bantuan tersebut.

4. Bidang Pemberdayaan akan menyiapkan bantuan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan di Dinas Sosial Kabupaten Buleleng

5. Kepala Dinas Sosial (didampingi perangkat Desa/Kelurahan) menyerahkan bantuan sembako kepada KPM

6. Terakhir KPM harus menandatangani daftar terima sembako

Kegiatan pemaparan SOP Dinsos bisa ini akan berlangsung setiap hari senin sampai kamis, dengan dilakukan seusai pelaksanaan apel pagi. Dimana seluruh SDM Dinsos baik ASN maupun Non ASN akan secara bergilir maju kedepan untuk memaparkan seluruh SOP Tugas Pokok Fungsi yang ada pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.

Harapannya penguatan SDM internal ini dapat meningkatkan pengetahuan tugas pokok fungsi di setiap bidang dan nantinya mampu memberikan palayanan kepada warga masyarakat secara rill dan sesuai segmen yang telah ditentukan


#Dinsos_News

#Dinsos_Bisa

#Dinsos_Hadir

#Dinsos_GCT