(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

PENGUATAN SDM PKH DALAM PROGRAM TAHUN 2022

Admin dinsos | 20 Januari 2022 | 3122 kali

DINSOS HADIR

Kamis, 20 Januari 2022

PENGUATAN SDM PKH DALAM PROGRAM TAHUN 2022 

Kepala Dinas Sosial, I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM, didampingi Kabid Linjamsos, Yayan Sutrisna,S.Sos, dan Pejabat Fungsional, Gusti Ayu Putu Novitasari,SE, melaksanakan rapat tentang program Dinas Sosial Buleleng di tahun 2022. Korkab PKH dan Korcam PKH Se-Kabupaten Buleleng juga turut hadir, kegiatan tersebut bertujuan untuk menguatkan pilar dinas sosial untuk mengarahkan dan menjalankan program tahun 2022 agar bisa berjalan sesuai dengan kriteria. 

Dalam sambutannya, Kadissos menyampaikan dan menegaskan kembali bahwa semua program bantuan, baik bantuan berasal dari pusat maupun daerah mengacu pada DTKS ( Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ). Hal ini dilandasi oleh Permensos No 3 tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial memikirkan bahwa DTKS menjadi dasar acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, perlu di kelola dengan baik, akuntabel dan berkelanjutan. Sehingga secara rutin Kadissos ataupun pendamping PKH selalu mengingatkan kepada Kepala Desa agar terus pemuktahiran data melalui musyawarah desa. 

Perlu diketahui juga bahwasannya saat ini Dinsos Buleleng bersama Pilar Dinsos sudah berupaya melaksanakan penyisiran ke seluruh Desa Di Kabupaten Buleleng. Strategi Penyisiran tersebut diawali kepada seluruh Perbekel agar mengirimkan data bagi warga yang sudah meninggal dan warga yang pindah domisili. Yang kedua adalah penyisiran status, status yang ada di KIS PBI ABPD NON-DTKS, telerpas dari non-dtks, secara otomatis bagi warga yang sudah masuk dalam DTKS pastinya masuk ke dalam KIS PBI APBD. Diharapkan pihak Desa setempat bisa mengacu pada hal tersebut untuk menentukan kelayakannya. 

Kadis Kariaman dalam kesempatan ini mengharapkan dimana nantinya program yang dirancang tahun saat ini, bisa di support dan dilaksanakan dengan baik. Sesuai dengan amanah dan prosedur yang berlaku Pihak Desa juga menjadi salah satu stakeholder yang bisa bersinergi bersama Dinsos melalui Pilar-pilar Dinas Sosial. 

DINAS_HADIR