ASESSMEN KELAYAKAN RUJUKAN RESIDENSIAL UNTUK ANAK PENYANDANG DISABILITAS DAN LANSIA TIDAK MAMPU SAKIT KRONIS MENAHUN.
#Dinsos_Hadir
Kamis, 14 Juli 2022
Kadis Sosial Kab. Buleleng I Putu Kariaman Putra, S.Sos.MM dalam hal ini diwakili Sekdis Sosial Kab. Buleleng I Putu Gopi Suparnaca, S.Sos, Penyuluh Sosial dan pendamping rehabilitasi sosial
Menindahlanjuti Surat dari Perbekel Sulanyah, Kec. Seririt, terkait permohonan anak masuk LKSA, Dinas Sosial melakukan Asesmen kelayakan dan memastikan bahwa prosedur pengusulan sudah sesuai.
Adapun kendala yang ditemukan, Bahwa anak yang bersangkutan selama ini tinggal bersama orang tua angkat yang saat ini dalam kondisi sakit, namun saat pengusulan anak masuk panti belum disertai dengan surat pernyataan persetujuan dari orang tua kandung anak.
Bahwa usulan anak masuk LKSA, belum disertai dengan riwayat pemeriksaan medis terkait kondisi anak.
Dinsos akan melanjutkan dengan berkoordinasi terkait dengan panti tujuan untuk anak penyandang Disabilitas dimaksud.
Di lokasi kedua bertempat di Desa Kedis guna Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kondisi salah satu warga miskin Desa Kedis, Kec. Busungbiu yg mengalami Penyakit Kronis Parkinson sudah sejak 10 tahun dengan kondisi KIS tidak aktif dan non DTKS, disisi lain yang bersangkutan harus rutin melakukan perawatan ke pusat kesehatan.
Dinas Sosial Kab.Buleleng, menindaklanjuti dan Berkoordinasi dengan pihak Desa Kedis untuk memprioritaskan warga yang benar benar membutuhkan untuk dapat mengakses faskes yang sudah disediakan pemerintah melalui Jaminan Kesehatan KIS.
Semoga Masyarakat Kab. Buleleng selalu bijak dalam merespon semua permasalahan yang dialami. Desa dan Sistem Puskesos adalah tempat terbaik untuk meminta saran dan solusi.