(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

Penyaluran BSU Penyandang Disabilitas & Miskin Ekstrem di Kec. Kubutambahan dan yg Kec. Gerokgak

Admin dinsos | 24 Juli 2023 | 92 kali

Penyaluran BSU Penyandang Disabilitas & Miskin Ekstrem di Kec. Kubutambahan dan yg Kec. Gerokgak


Dinsos Hadir GCT

Singaraja, 24 Juli 2023

Menindak lanjuti arahan Pj. Bupati Buleleng dalam mengentaskan kemiskinan ekstrim Dinas Sosial Kabupaten Buleleng di bulan Juni 2023 mengucurkan program Bantuan Sosial Uang (BSU) yang bersumber dari APBD Buleleng ditujukan kepada Penyandang Disabilitas kurang mampu yang belum mendapatkan program bantuan sosial dan Masyarakat kategori miskin ekstrem yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan BSU berupa uang sebanyak Rp 450 ribu per bulan selama 8 bulan, dari bulan Mei hingga Desember 2023, dana BSU yang cair saat ini yakni baru 2 bulan, periode Mei dan Juni 2023.

Hari ini Pencairan BSU Penyandang Disabilitas dan Kategori Kemiskinan Ekstrem di 2 (dua) Kecamatan yaitu Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Gerokgak. 

Total untuk Kecamatan Kubutambahan Penerima Manfaat BSU Penyandang Disabilitas 175 orang dan BSU Kategori Kemiskinan Ekstrem 22 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Total untuk Kecamatan Gerokgak penerima BSU Penyandang Disabilitas 188 orang dan BSU Kategori Kemiskinan Ekstrem 30 KPM. Pencairan bantuan BSU dilaksanakan agar dapat membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar apalagi menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan.

Pencairan BSU dilaksanakan dengan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan PT Bank Pembangunan Daerah Bali Cabang Singaraja dan Seririt.

Untuk Kecamatan Kubutambahan pencairan bantuan dipusatkan di Desa Kubutambahan, Desa Depeha dan Desa Bontihing. Sedangkan untuk Kecamatan Gerokgak dipusatkan di Desa Celukan Bawang, Desa Sanggalangit dan Desa Penjarakan.

Dengan program BSU ini diharapkan pengentasan kemiskinan di Buleleng dapat lebih cepat tercapai, serta masyarakat lebih sejahtera. 

Dinsos Hadir GCT