HADIRI PEMBACAAN IKRAR DAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS PEGAWAI ASN
#Dinsos_hadir
Singaraja, 17 Oktober 2022
Bertempat di Lobi Athiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, dipimpin langsung oleh (Pj) Penjabat Bupati Buleleng, Ir.Ketut Lihadnyana,M.M.A
Kepala Dinas Sosial Buleleng, I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM secara langsung menghadiri pada Pembacaan Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas Pegawai ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022, Nomor : 800-5474 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022 dan Nomor : 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Sambutan (Pj) Penjabat Bupati Buleleng, pegawai ASN harus fokus dan bekerja secara profesional serta menjaga loyalitas hanya kepada bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dengan demikian kita harus tingkatkan dan kuatkan kembali persatuan, kesatuan, serta persaudaraan yang harmonis di bumi Panji Sakti ini. Oleh karena itu harus tetap mampu menjaga netralitas organis meningkatkan pelayanan masyarakat, yang juga diatur oleh undang-undang tentang ASN pada pasal 2 bahwa asas penyelenggaraan dan manajemen ASN merupakan netralitas secara jelas dengan realitas untuk mendapat dukungan dan tidak memberi dorongan , tidak memberi kepentingan apapun kepada semua. Oleh karena itu kepada seluruh ASN di Kabupaten Buleleng harus menjamin adanya netralitas undang-undang nomor 5 dan juga ditetapkan nomor 42 Tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS.
Dalam kesempatan ini turut hadir pula, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna,SH, Sekda Buleleng, Drs.Gede Suyasa,M.Pd, Asisten Lingkup Setda Buleleng, Dandim Buleleng, Kapolres Buleleng, serta Pimpinan OPD Lingkup Kabupaten Buleleng.
#Dinsos_hadir