Rabu, 05 Februari 2020
Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng datang ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng guna koordinasi lebih lanjut untuk penanggulangan gepeng yang terjaring razia di sekitaran wilayah Singaraja – Lovina.
Razia Gepeng yang dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Buleleng sekitaran Kota Singaraja sampai dengan Lovina mampu menjaring 5 orang gepeng. 5 orang gepeng terdiri dari 3 laki-laki dan 2 perempuan dimana mereka berasal dari wilayah berbeda yakni 3 orang dari Pedahan Karangasem dan 1 orang dari Asem bagus Situbondo, Jawa Timur.
Kedatangan Satpol PP Kabupaten Buleleng ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng guna berkoordinasi dan menindak lanjuti 5 gepeng yang terjaring ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng I Gede Sandhiyasa, S.Sos, M.Si disaksikan oleh Sekretaris Dinsos, Kepala Bidang Pelayanan dan rehabilitasi Sosial, Satpol PP, Operator Website dan Staff Pegawai Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Gepeng ini nantinya akan diberikan Pembinaan, Bimbingan maupun pengarahan dan juga akan di pulangkan ke daerah asal masing-masing oleh Dinas Sosial Kabupaten Buleleng Ini merupakan wujud kerjasama Instansi Pemerintah Kabupaten Buleleng antara Satpol PP Kabupaten Buleleng dengan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng agar Kota Singaraja bersih dari gepeng.
Kadis Sosial memberikan sedikit pesan dan arahan kepada Gepeng yang terjaring ini agar tidak lagi menggepeng di wilayah sekitaran Kota Singaraja – Lovina sehingga tidak mengganggu ketertiban dan Keindahan Kota.
Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam hal menciptakan suasana keindahan dan ketertiban kota khusunya Kota Singaraja sangat mendukung penuh dengan adanya razia gepeng ini, Karena para gepeng ini sangat menggangu ketertiban dan keindahan kota dengan berkeliaran di sekitaran kota Singaraja. Semoga dengan dilakukannya razia gepeng ini masyarakat kota Singaraja tidak lagi mengeluh atau resah akan banyaknya gepeng yang berkeliaran di sekitaran kota Singaraja.(AA)