DINSOS HADIR
Selasa, 25 Januari 2021
DINSOS HADIR PEMUKTAHIRAN DATA DAN ACARA RESES DI DESA PAKISAN KEC. KUBUTAMBAHAN
Kedatangan Kadis Sosial, I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM, ke Kantor Kepala Desa Pakisan yang disambut hangat oleh Wayan Masdana,SE, Anggota DPRD Kab.Buleleng dan Kepala Desa Pakisan, I Gede Wijaya, serta aparat desa dan juga masyarakat yang senantiasa turut hadir.
Gede Wijaya, dalam sambutannya beliau menyampaikan, ini adalah salah satu harapan dari kami aparat desa dan masyarakat, yang ingin mengetahui informasi lebih jelas tentang hal-hal yang mencakup Dinas Sosial dan ingin menyalurkan aspirasi masyarakat Banjar Tegehe,Desa Pakisan. Hal-hal tersebut dimaksud, program bantuan yang berjalan baik dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang mengacu kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial. Pihaknya juga berharap melalui kesempatan sosialisasi dari Dinas Sosial Buleleng dan Bapak Wayan selaku Anggota DPRD Kab.Bulelebg, yang nantinya bisa dicermati dengan baik oleh masayarakat dan sinergitas ini berlanjut dengan lancar.
Kadissos dalam kesempatan ini menyampaikan, prosedur yang harus dilaksanakan adalah musyawarah desa. Karena melalui musyawarah desa dimulai memverifikasi data warga yang nantinya diajukan DTKS dan dari hal ini Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ini bisa di re-update secara terus menerus. Dinas Sosial Buleleng tidak menetapkan namun mevalidasi data yang sudah diverifikasi dari Desa dan Disdukcapil. Sesuai kriteria yang berlaku pastinya masyarakat yang benar-benar kurang mampu maka wajib masuk DTKS. Selain masuk DTKS juga bermanfaat nantinya program bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhannya.
Disampaikan oleh Wayan Masdana, reses ini adalah salah satu tugas lembaga di DPRD yang intinya menyerap aspirasi masyarakat Desa Pakisan khususnya Banjar Tegehe. Yang dimana apa yang menjadi aspirasi masyarakat nantinya akan diutarakan dalam penyusunan anggaran apbd di tahun 2023 nanti. Selain itu aspirasi tersebut bilamananti terealisasi bisa kami kawal yang sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku.
Harapan dari kegiatan ini sangatlah jelas menimilasir kecemburuan sosial yang nantinya bisa membuat berita gaduh atau hoax terkait masalah yang mengacu kepada kesejahteraan sosial. Mayarakat bisa meneliti dan menyeksama dengan jelas dalam pengaduan yang ingin diajukan. Serta Kepala Desa harus mengadakan Musyawarah Desa demi kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat desa setempat.
DINSOS HADIR