(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

Inovasi Dinsos Bisa"SOP Pengelolaan Peminjaman Tempat pada Tugu/Monument"

Admin dinsos | 16 Juli 2024 | 30 kali

Inovasi Dinsos Bisa"SOP Pengelolaan Peminjaman Tempat pada Tugu/Monument"



#Dinsos_Hadir-GCT.

Singaraja, 16 Juli 2024

Bertempat dihalaman depan kantor Dinas Sosial Kab.Buleleng, untuk menindaklanjuti arahan pimpinan pada kali ini pegawai paparkan trend inovasi unggulan dinsos terbaru yakni 'Dinsos Bisa'. Pada hari ini Gusti Ketut Antoni,SE selaku Staff pegawai Non ASN bidang pelayanan dan rehabilitasi sosial maju kedepan untuk memaparkan Inovasi Dinsos Bisa”SOP Pengelolaan pinjam tempat pada tugu/monument”.


Gusti Antoni memaparkan mulai dari dasar hukum Menpan nomor 63 tahun 2003, pedoman  umum penyelenggaraan pelayanan publik, alur proses pinjam tempat pertama permohonan konfirmasi tempat ke uptd mengenai tanggl dan waktu peminjaman, pegawai UPTD menerima permohonan untuk menentukan waktu dan tempat yang akan di pakai, lanjut pegawai UPTD menulis tanggal dan waktu peminjaman tempat di papan pengumuman / agenda dan terakhir UPTD memberikan jawaban atas persetujuan peminjaman tempat kepada pemohon.


Inovasi Dinsos Bisa ini bertujuan untuk penguatan SDM ASN dan Non ASN di internal Dinsos Buleleng dengan  memberikan kesempatan setiap SDM baik ASN maupun Non ASN untuk memaparkan kedepan umum seusai melaksanakan kegiatan apel pagi, menjelaskan alur dan proses SOP yang ada di bidang lain sehingga manfaat nantinya dapat mengetahui dan bisa menjelaskan seluruh SOP yang ada pada masing-masing bidang pada Dinsos Buleleng.


Harapan kedepan nantinya dapat memunculkan bibit-bibit SDM yang unggul, berkualitas, berkarya, mampu berdaya saing dan bisa menjelaskan didepan umum terkait seluruh SOP yang ada pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Sehingga dengan adanya inovasi Dinsos Bisa ini diharapkan nantinya SDM Dinsos dapat meningkatkan mutu kualitas pelayanan yang optimal kepada masyarakat.



#Dinsos_News

#Dinsos_Bisa

#Dinsos_Hadir

#Dinsos_GCT