(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

Inovasi Dinsos Bisa”SOP Pencairan KUBE”.

Admin dinsos | 04 Juli 2024 | 34 kali

Singaraja, Kamis, 04 Juli 2024

Bertempat dihalaman depan kantor Dinas Sosial Kab.Buleleng, untuk menindaklanjuti arahan pimpinan pada kali ini pegawai paparkan trend inovasi unggulan dinsos terbaru yakni 'Dinsos Bisa'. Pada hari ini A.A.A NGR Vera Candra Dewi,SE selaku Staff pegawai Non ASN bidang pelayanan dan rehabilitasi sosial maju kedepan untuk memaparkan Inovasi Dinsos Bisa”SOP Pencairan KUBE”.

Kelompok usaha bersama (KUBE) merupakan kelompok keluarga miskin yang dibentuk, tumbuh, dan berkembang atas prakarsanya dalam melaksanakan usaha ekonomi produktif (UEP) untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sosial keluarga. Dasar Hukum Undang-undang nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, Keputusan menteri sosial ri nomor 84/huk/1997 tentang pelaksanaan pemberian bantuan sosial bagi keluarga fakir miskin.

Kube yang telah ditetapkan sebagai penerima bansos pada dinsos Kab.Buleleng dalam sk bupati dapat dicairkan bansosnya sesuai AJK. Syarat pencairan Kube : surat keputusan bupati buleleng tentang penerima bansos surat rekomendasi SKPD belanja bansos, melengkapi tanda tangan surat pertimbangan TAPD, menyiapkan kuitansi, berita acara serah terima bansos, pakta integritas penerima bansos, surat pernyataan tanggung jawab penerima bansos, surat pernyataan tidak terjadi konflik internal yang ditanda tangani ketua Kube. Setelah bantuan sosial kepada kube berupa bibit ternak babi dilaksanakan 3 atau 4 bulan mendatang wajib dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemberian bansos apakah bansos /bibit ternak babi telah berkembang dan tidak disalahgunakan. Hasil monitoring dan evaluasi disampaikan dalam bentuk laporan.

Inovasi Dinsos Bisa ini bertujuan untuk penguatan SDM ASN dan Non ASN di internal Dinsos Buleleng dengan  memberikan kesempatan setiap SDM baik ASN maupun Non ASN untuk memaparkan kedepan umum seusai melaksanakan kegiatan apel pagi, menjelaskan alur dan proses SOP yang ada di bidang lain sehingga manfaat nantinya dapat mengetahui dan bisa menjelaskan seluruh SOP yang ada pada masing-masing bidang pada Dinsos Buleleng.

Harapan kedepan nantinya dapat memunculkan bibit-bibit SDM yang unggul, berkualitas, berkarya, mampu berdaya saing dan bisa menjelaskan didepan umum terkait seluruh SOP yang ada pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Sehingga dengan adanya inovasi Dinsos Bisa ini diharapkan nantinya SDM Dinsos dapat meningkatkan mutu kualitas pelayanan yang optimal kepada Masyarakat.

#Dinsos_News

#Dinsos_Bisa

#Dinsos_Hadir

#Dinsos_GCT