(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

KADISSOS MENGHADIRI MUSDES DI DESA MAYONG, KEC. SERIRIT

Admin dinsos | 29 Januari 2022 | 147 kali

DINSOS HADIR

Sabtu, 29 Januari 2021

KADISSOS MENGHADIRI MUSDES DI DESA MAYONG, KEC. SERIRIT

Kedatangan Kadis Sosial, I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM, didampingi Korcam PKH Seririt dan Pendamping PKH Desa Mayong melaksanakan giat ke Kantor Kepala Desa Mayong terkait hal pendampingan dalam Musyawarah Desa Pemutahiran DTKS dan Kepersertaan KIS PBI APBD Tahun 2022. Kehadiran Kadissos disambut hangat oleh Kepala Desa Mayong, Made Astawa, aparat desa, Ketua BPD Desa, Gede Mardika dan juga masyarakat yang senantiasa ikut hadir. 

Made Astawa, dalam sambutannya beliau menyampaikan, ini adalah salah satu harapan dari kami aparat desa dan masyarakat, yang ingin mengetahui informasi lebih jelas tentang hal-hal yang mencakup Kesejahteraan Sosial. Hal-hal tersebut dimaksud, program bantuan yang berjalan baik dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang mengacu kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial. Pihaknya juga berharap melalui kesempatan Musyawarah Desa ini nantinya bisa dicermati dengan baik oleh masayarakat dan sinergitas ini berlanjut dengan lancar. 

Kadissos dalam kesempatan ini menyampaikan, prosedur yang harus dilaksanakan adalah musyawarah desa. Karena melalui musyawarah desa dimulai memverifikasi data warga yang nantinya diajukan DTKS dan dari hal ini Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ini bisa di re-update secara terus menerus. Hal ini dilandasi oleh Permensos No 3 tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial memikirkan bahwa DTKS menjadi dasar acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, perlu di kelola dengan baik, akuntabel dan berkelanjutan. Sehingga secara rutin Dinas Sosial selalu mengingatkan kepada Kepala Desa agar terus pemuktahiran data melalui musyawarah desa.

Sementara itu, secara tegas beliau juga siap apabila diundang  ke Desa untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat setempat. Dinas Sosial Buleleng tidak menetapkan namun mevalidasi data yang sudah diverifikasi dari Desa. Sesuai kriteria yang berlaku pastinya masyarakat yang benar-benar kurang mampu maka wajib masuk DTKS. Selain masuk DTKS juga bermanfaat nantinya program bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhannya. 

Harapan dari kegiatan ini sangatlah jelas menimilasir kecemburuan sosial yang nantinya bisa membuat berita gaduh atau hoax terkait masalah yang mengacu kepada Dinas Sosial. Mayarakat bisa lebih untuk meneliti dan menyeksama dengan jelas dalam pengaduan yang ingin diajukan. Perlu diketahui juga segala jenis bantuan tidak bisa diajukan langsung ke Dinsos, melainkan dengan tahun dan program yang baru harus melalui applikasi. Simple dan mengurangi perjalanan waktu yang ditempuh, dan dari Dinsos yang menerima, mengajukan lalu anggaran disiapkan. 

DINSOS HADIR