Inovasi Dinsos Bisa SOP Program KUBE
Singaraja, Rabu 03 Juli 2024
Bertempat dihalaman depan kantor dinas sosial buleleng, untuk menindaklanjuti arahan pimpinan pada kali ini pegawai paparkan trend inovasi unggulan dinsos terbaru yakni 'Dinsos Bisa'. Pada hari ini Luh Suarningsih,A.Md selaku penyuluh sosial ahli muda bidang pelayanan dan rehabilitasi sosial maju kedepan untuk memaparkan tetang SOP Program KUBE
Kelompok Usaha Bersama (KUBE) merupakan kelompok keluarga miskin yang dibentuk, tumbuh, dan berkembang atas prakarsanya dalam melaksanakan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sosial keluarga. Dasar Hukum UU No. 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial, Keputusan Menteri Sosial RI No. 84/HUK/1997 tentang Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial bagi Keluarga Fakir Miskin. Syarat KUBE Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), Telah menikah dan/atau berusia 18 (delapan belas) tahun sampai dengan 60 (enam puluh) tahun dan masih produktif, Belum pernah mendapat bantuan KUBE, Mendapat rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat;
Alur proses KUBE Kepala Desa mengajukan proposal kube ke Bupati dengan tembusan ke Kabag Umum Kabupaten Buleleng, Setelah itu proposal kube dikirim ke Dinas Sosial untuk diverifikasi, Petugas Verifikasi, memverifikasi dan mempalidasi proposal usulan kube sesuai dengan persyaratan dan menyerahkan kepada Fungsional Substansi Penanganan Fakir Misikin, Petugas verifikasi hibah dan bansos (KUBE) memproses ke TAPD, lanjut menyerahkan hasil kerja ke Kabid, Kabid Pemberdayaan Sosial dan PFM memproses administrasi pencairan hibah/bansos (KUBE), kemudian melaporkan kepada Kadis, Kepala Dinas melaksanakan serah terima hibah/bansos (KUBE) didampingi pihak Desa / Kelurahan.
Inovasi Dinsos Bisa ini bertujuan untuk penguatan SDM ASN dan Non ASN di internal Dinsos Buleleng dengan memberikan kesempatan setiap SDM baik ASN maupun Non ASN untuk memaparkan kedepan umum seusai melaksanakan kegiatan apel pagi, menjelaskan alur dan proses SOP yang ada di bidang lain sehingga manfaat nantinya dapat mengetahui dan bisa menjelaskan seluruh SOP yang ada pada masing-masing bidang pada Dinsos Buleleng.
Harapan kedepan nantinya dapat memunculkan bibit-bibit SDM yang unggul, berkualitas, berkarya, mampu berdaya saing dan bisa menjelaskan didepan umum terkait seluruh SOP yang ada pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Sehingga dengan adanya inovasi Dinsos Bisa ini diharapkan nantinya SDM Dinsos dapat meningkatkan mutu kualitas pelayanan yang optimal kepada Masyarakat.
#Dinsos_News
#Dinsos_Bisa
#Dinsos_Hadir
#Dinsos_GCT