#Dinsos_Hadir-GCT.
Singaraja,
23 Juli 2024
Bertempat dihalaman depan kantor Dinas Sosial Kab.Buleleng, untuk menindaklanjuti arahan pimpinan pada kali ini pegawai paparkan trend inovasi unggulan dinsos terbaru yakni 'Dinsos Bisa'. Pada hari ini Gusti Ayu Putu Tastrini selaku Staff pegawai Non ASN bidang pelayanan dan rehabilitasi sosial maju kedepan untuk memaparkan Inovasi Dinsos Bisa”SOP Pemeliharaan Monumen dan Tugu Perjuangan”.
Ayu tastrini memaparkan mulai dari dasar hukum Menpa Nomor 63 Tahun 2023, Pedoman umum penyelenggaraan Pelayanan Publik, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 Tentang Naskah di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Buleleng. Mekanisme dan alur prosedur Penyuluh sosial Ahli Muda Substansi Kepahlawanan, Keperintisan dan Kesetiakawanan Sosial Mensurvei lokasi dilapangan, Kepala UPTD membagi tugas kepada pegawai untuk bertanggung jawab terhadap pemeliharaan pada masing – masing tugu dan monument di wilayah kerjanya untuk membuat laporan hasil pekerjaan, Kemudian Kepala UPTD melaporkan hasil pekerjaan kepada kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.
Inovasi Dinsos Bisa ini bertujuan untuk penguatan SDM ASN dan Non ASN di internal Dinsos Buleleng dengan memberikan kesempatan setiap SDM baik ASN maupun Non ASN untuk memaparkan kedepan umum seusai melaksanakan kegiatan apel pagi, menjelaskan alur dan proses SOP yang ada di bidang lain sehingga manfaat nantinya dapat mengetahui dan bisa menjelaskan seluruh SOP yang ada pada masing-masing bidang pada Dinsos Buleleng.
Harapan kedepan nantinya dapat memunculkan bibit-bibit SDM yang unggul, berkualitas, berkarya, mampu berdaya saing dan bisa menjelaskan didepan umum terkait seluruh SOP yang ada pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Sehingga dengan adanya inovasi Dinsos Bisa ini diharapkan nantinya SDM Dinsos dapat meningkatkan mutu kualitas pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
#Dinsos_News
#Dinsos_Bisa
#Dinsos_Hadir
#Dinsos_GCT