(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

ZOOM INTERAKTIF 'RABA AKTIF'DI KECAMATAN BANJAR TERKAIT DTKS DAN PERLINDUNGAN SOSIAL MASYARAKAT

Admin dinsos | 25 Mei 2022 | 182 kali

ZOOM INTERAKTIF 'RABA AKTIF'DI KECAMATAN BANJAR TERKAIT DTKS DAN PERLINDUNGAN SOSIAL MASYARAKAT


DINSOS HADIR

Singaraja,Rabu, 25 Mei 2022

Bertempat di Kantor Camat Kecamatan Banjar

Kadis Sosial, I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM, menugaskan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Yayan Sutrisna S,Sos di dampingi  pejabat fungsional dra.  Yanti Rohayati  sebagai narasumber Zoom Interaktif 'Raba Aktif' yang mengangkat tema tentang Pemutahiran DTKS dan Perlindungan Sosial Masyarakat Tahun 2022. Dalam kegiatan ini dipimpin langsung oleh I  Made Mardika,SE selaku Camat Banjar dan didampingi Sekcam Banjar berserta Staf, Korcam PKH Kecamatan Banjar, Pendamping PKH Kecamatan Banjar. Dalam kesempatan ini Kabid Linjamsos menyampaikan program kegiatan yang menjadi tanggung jawab Dinsos Buleleng yaitu terkait dengan DTKS yang mana DTKS menjadi dasar acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, perlu di kelola dengan baik, akuntabel dan berkelanjutan, dimana nantinya hal ini menjadi acuan pedoman untuk digunakan dalam menentukan program-program jaminan kesehatan baik KIS APBD maupun KIS APBN dan bantuan baik bantuan Pusat, Provinsi, serta Kabupaten. Sehingga secara rutin Dinas Sosial selalu mengingatkan kepada Kepala Desa/ Lurah agar terus pemuktahiran data dilakukan melalui musyawarah Desa, dari kegiatan tersebut diharapkan hal terkait bisa dilaksanakan secara optimal tanpa adanya hal yang bisa memicu kecemburuan sosial.

Camat Banjar mengucapkan terimakasih kepada Dinsos Buleleng dan berharap melalui kehadiran Dinsos Buleleng pada saat Zoom Interaktif 'Raba Aktif' ini dapat memberikan informasi lebih jelas tentang hal-hal yang mencangkup Kesejahteraan Sosial agar aparat Desa/Kelurahan mengerti akan Permensos No 3 tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan prosedur yang harus dilaksanakan adalah musyawarah Desa/Kelurahan. Karena melalui musyawarah Desa/Kelurahan dimulai memverifikasi data warga yang nantinya diajukan DTKS dan dari hal ini Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ini bisa di re-update secara terus menerus dan berkelanjutan. 

Harapan dari kegiatan ini sangatlah jelas menimilasir kecemburuan sosial yang nantinya bisa membuat berita gaduh atau hoax terkait masalah yang mengacu kepada Dinas Sosial. Masyarakat bisa lebih untuk meneliti dan menyeksama dengan jelas dalam pengaduan yang akan diajukan. Sinergitas yang dijalin secara bersama bisa diharapkan untuk pembangunan Kabupaten Buleleng. 

#DINSOS HADIR