Rakor Akselerasi Penanggulangan Kemiskinan
Singaraja,27 Juni 2023
Pemerintah Daerah Provinsi Bali untuk menindaklanjuti surat Peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota (27/6).
Pada kali ini ada dua sektor instansi dan badan yang mewakili kabupaten buleleng yakni Bappeda dan Dinas Sosial untuk seluruh Kab/Kota se-Bali dengan melangkah strategis untuk menanggulangi kemiskinan daerah sesuai arahan bapak Presiden Republik Indonesia. Untuk lebih lanjut, Kepala Dinas Sosial Buleleng, I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial, Maman Wahyudi,S.Sos secara langsung hadir yang bertempat di ruang rapat cempaka Kantor Bappeda Litbang Provinsi Bali.
Kadis Sosial Buleleng, Kariaman, menyampaikan dalam paparan materinya sebagai Strategi Penurunan Kemiskinan di wilayah Kabupaten Buleleng pada khususnya dan dimana tugas pokok fungsi Dinsos yakni berperan sebagai perlindungan jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin, dan rehabilitasi sosial. Dengan hal ini dilakukan lah strategi rencana aksi penanggulangan kemiskinan dengan adanya progres awal sampai dengan akhir dan memberikan beberapa program bantuan kepada masyarakat dan khususnya bantuan E-BSU untuk kemiskinan ekstrim dan disabilitas. DTKS Non Program. Maka dari itu, perlunya langkah-langkah strategis penanggulangan kemiskinan ini yang mencakup sebagian besar penduduk kabupaten buleleng dengan penurunan kemiskinan ekstrim semula 10.132 keluarga dengan sampai saat ini menjadi 349 keluarga.
Dengan harapan kedepan dimana Penanggulangan Kemiskinan Daerah ini kita bisa saling bersinergi, berkolaborasi antar sesama perangkat daerah di kab/kota se-Bali serta adanya langkah-langkah strategis yang perlu ditingkatkan kembali dan komitmen bersama yang harus dilakukan untuk tercapainya kemiskinan menjadi 0 kasus.
#Dinsos_hadir
#Puskesos_GCT