Fasilitasi pemulangan Anak Jalanan / Anak Punk Terjaring Razia.
Singaraja, 30 Januari 2024
Kadis Sosial Kab.Buleleng I Putu Kariaman Putra S.Sos, MM dalam hal didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Maman Wahyudi, S.Sos. kembali menerima 6 orang anak jalanan / anak punk asal dari Provinsi Jawa Timur yang terjaring razia oleh SATPOL PP Kecamatan Seririt Kab.Buleleng sekitar pukul 14.00 Wita. Ke 6 anak jalanan tersebut ditemukan di bawah jembatan Seririt.
Sebelumnya yang bersangkutan sudah pernah dirazia tanggal 30 November 2023 lalu oleh Satpol PP Kab. Buleleng dan dipulangkan ke Penyerangan Pelabuhan Gilimanuk.
Selanjutnya Dinas Sosial melakukan pembinaan secara persuasif/bimbingan sosial, agar yang bersangkutan tidak mengulangi kembali melakukan aktivitas mengamen dan berkeliaran di jalanan lagi karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kemudian yang bersangkutan dipulangkan ke daerah asal melalui Pelabuhan Gilimanuk.
Harapannya seluruh lapisan masyarakat Buleleng agar tidak memberi ruang kepada mereka yang biasanya mencari nafkah dengan cara mengamen akan tetapi mereka berpotensi juga melakukan tindak kejahatan sehingga bisa mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Buleleng.
#Dinsos_Hadir GCT