Verifikasi Kelayakan Perpanjangan Izin Yayasan
Dinsos Hadir
Singaraja, 9 Februari 2023
Menindaklanjuti surat dari DPMPTSP tentang Surat Tanda Pendaftaran (STP) kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Yayasan Aura Sukma Insani yang beralamat di Bd. Babakan, Desa Sambangan, Kec. Sukasada, Kab. Buleleng.
Dinas Sosial Kab. Buleleng melalui Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir miskin didampingi Pekerja Sosial (Peksos) melakukan kunjungan ke Yayasan Aura Sukma Insani dengan Output bahwa Yayasan layak di perpanjang "Surat Tanda Pendaftarannya" karena sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku saat ini.
Dinas Sosial juga memberikan catatan terkait dengan Papan Nama Yayasan dan Kantor/Sekretariat Yayasan agar dimaksimalkan, agar mempermudah dalam memberikan pelayanan kepada penerima manfaat yang menjadi tanggungjawabnya.
Dinsoshadir