Tagana Fasilitasi RST
#Dinsos_Hadir-GCT, 26 February 2024
Sukasada, Kementerian Sosial RI bersama Dinas Sosial Kabupaten Buleleng telah memfasilitasi bantuan sosial rumah sejahtera terpadu (RST) untuk keluarga penerima manfaat atas nama Made Sandiawan beralamat di BD Bululada Desa Selat, Kec.Sukasada.
“Dalam memfasilitasi bantuan sosial RST tersebut kami dan staff melaksanakan peletakan batu pertama sekaligus bergotong royong dalam pembagunan kali ini," ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM di lokasi pembangunan, Senin (26/2).
Program bansos RST merupakan bantuan rehabilitasi rumah bagi masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni. Dengan bantuan program RST itu maka masyarakat dapat memiliki rumah yang memenuhi syarat rumah layak huni sebagai tempat tinggal sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan penerima progam.
“Kesempatan ini kami libatkan SDM Tagana & Staff Pegawai Dinsos untuk gotong royong agar kondisi rumah yang layak sesuai dengan kebutuhan penerima program,”ujar Kadis Kariaman.
Pelaksanaan pembangunan ini sesuai definisi RST program yang dilakukan secara bergotong royong, setelah itu proses rehab akan dilakukan pendampingan oleh petugas desa/kelurahan, petugas dinsos termasuk pendamping PKH.
“RST difokuskan dimulai dari perbaikan pondasi, dinding hingga atap dengan standar rumah sejahtera pada ketentuan yang berlaku di Kemensos RI,”imbuh Kariaman.
KPM RST atas nama Made Sandiawan yang rumahnya rubuh total akibat dampak bencana longsor tebing tepat diatas rumahnya, dalam keterangannya kejadiannya sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu namun baru terealiasi saat ini dan sejak itu pula sandiawan mengungsi di rumah anakanya.
“Saya sangat bersyukur saya masih selamat dalam kejadian pada saat itu hanya saja rumah yang hancur total, disamping itu saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian yang telah diberikan,”ujar sandiawan.
Lebih lanjut, Kadis Kariaman menambahkan penerima manfaat Made Sandiawan untuk sementara diberikan Pelatihan pembuatan Jok dan Jahit secara khusus di Balai Sentra Mahatmiya Kemensos RI. Sehingga setelah rumahnya jadi bisa kembali beraktivitas untuk memenuhi kebutuhan keluarganya pula.
Program bantuan RST memenuhi syarat rumah layak huni sebagai tempat tinggal atau tempat usaha yang dapat meningkatkan kesejahteraan penerima program. Untuk menunaikan kebijakan tersebut pemerintah melalui instrumen APBN hadir dalam bentuk bansos Rumah Sejahtera Terpadu (RST). Bantuan ini diberikan sebagai upaya pemenuhan hak fakir miskin dalam memperoleh bantuan perumahan yang layak, sehat dan/atau tempat melakukan usaha. Dilansir dari web Kemensos RI.
Dalam kegiatan tersebut hadir pejabat structural lingkup Dinsos Buleleng dan pendamping PKH.
#Dinsos_Hadir-GCT