(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

338 Beras Rastra Bantuan Sosial Kemensos RI Dipastikan Diterima Warga Desa Celukanbawang.

Admin dinsos | 20 April 2018 | 384 kali

Jumat(20/4) Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Sosial Kabupaten Buleleng mengadakan kegiatan monev pembagian beras rastra bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk 338 KK Warga Desa Celukanbawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Wakil Bupati Buleleng Dr I Nyoman Sutjidra dengan didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng memonitor sekaligus memastikan 338 kantung beras rastra 10 Kg bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk warga Desa Tukadsumaga, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng tepat sasaran. Pemberian bantuan bansos beras rastra dari Kementerian Sosial RI untuk kali ini diterima langsung oleh warga 338 warga Desa Celukanbawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng disaksikan oleh Camat Gerokgak, perbekel Desa Celukanbawang, tokoh masyarakat, babinsa, babinkantibnas dan seluruh warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Pembagian beras rastra bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng ini dipastikan tidak dipungut biaya sepeserpun atau gratis. Tujuan dilaksanakan Monintoring pembagian beras rastra bantuan sosial oleh Wabup Buleleng didampingi oleh Kepala Dinas Sosial ini untuk memonitoring pembagian beras rastra yang diberikan gratis oleh Kementerian Sosial Repulik Indonesia  agar tetap sasaran dan tepat guna untuk keluarga penerima manfaat (KPM).

Ini merupakan wujud Perhatian Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok dan pangan warga yang dianggap kurang mampu di Kabupaten Buleleng, Sehingga program pembagian beras rastra ini termasuk juga program Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam hal pengentasan kemiskinan di Kabupaten Buleleng.

Download disini