PENANDATANGANAN MOU ANTARA DINSOS DAN LKSA TERKAIT PENYEDIAAN RUMAH AMAN DAN PEMENUHAN KEBUTUHAN DASAR ANAK YANG MEMERLUKAN PERLINDUNGAN KHUSUS
Menindaklanjuti hasil kunjungan dari LKSA terkait penanganan anak korban maupun anak saksi dalam kasus hukum dan pernah di titipkan oleh Aparat Penegak Hukum ke LKSA.
Rabu 9 Februari 2022
Bertempat di Dinas Sosial Kab.Buleleng. Kepala Dinas Sosial I Putu Kariaman Putra, S.Sos, MM, didampingi Fungsional Penyuluh Ahli Muda Subtansi Pemberdayaan Sosial Perorangan, Keluarga, dan Kelembagaan Masyarakat Nyoman Sutama, SH dan Sakti Peksos Alfonsos Kolimasang, melaksanakan penandatanganan MOU (Memorandum Of Understanding) antara Dinas Sosial dan 3 LKSA yakni LKSA Ananda Sewa Dharma, LKSA Widia Asih Singaraja dan LKSA Miftahul Ulum terkait dengan penyediaan rumah aman dan pemenuhan kebutuhan dasar anak yang memerlukan perlindungan khusus.
Kegiatan yang diawali dengan pemaparan singkat oleh Kadissos terkait dengan giat hari ini dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan MOU oleh masing-masing ketua LKSA, lalu diakhir acara dilakukan diskusi ringan bersama dengan ketua LKSA Widia Asih Singaraja sebagai perwakilan untuk menyampaikan tanggapan terkait penandatanganan MOU tersebut.
Melalui kegiatan ini diharpakan bisa meningkatkan kepedulian pemkab dalam hal ini diwakili oleh Dinas Sosial Kab. Buleleng bersama ketiga LKSA terhadap permasalahan perlindungan anak.
Dinsos Hadir