(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

PENANGANAN GEPENG DIBAWAH UMUR DAN GELANDANGAN DEPRESI

Admin dinsos | 21 Januari 2021 | 169 kali

#Dinsos_Hadir

Kamis, 21 Januari 2021

Dinsos Buleleng kembali menerima 3 Orang Gepeng yang terjaring Razia Satpol PP Buleleng di sekitaran perempatan Lovina-Seririt, 3 Gepeng ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Sosial Buleleng I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM didampingi Sekretaris Dinas Sosial Buleleng Putu Gopi Suparnaca, S.Sos dan Kasi Rehabilitasi Tuna Sosial Drs. I Gede Sutama.

3 Gepeng yang terjaring Razia ini diantaranya 3 orang perempuan dengan umur 11 s/d 17 tahun dan semuanya berasal dari Dusun Munti Gunung, Desa Tiyanyar Barat, Kabupaten Karangasem, ketiga gepeng ini selanjutnya akan diberikan pembinaan sembari didata kembali sebelum 3 Orang Gepeng ini di pulangan ke daerah asalnya di Dusun Munti Gunung, Desa Tianyar Barat, Kabupaten Karangasem.

Selanjutnya Kadis Sosial bersinergi bersama Kasatpol PP Buleleng guna melakukan penertiban dua orang Gelandangan dengan kondisi depresi yang sering mangkal di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Patung I Gusti Anglurah Panji Sakti dan berusaha membujuk dua gelandangan tersebut agar kembali pulang kerumahnya.

Giat ini merupakan bentuk Sinergitas Satpol PP Buleleng dengan Dinsos Buleleng dalam menangani Gepeng (Gelandangan dan pengemis) yang berkeliaran disekitaran kota Singaraja agar tidak mengganggu keindahan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat. (ARS)