Penyaluran BSU Penyandang Disabilitas & Miskin Ekstrem di Kec. Kubutambahan dan yg Kec. Gerokgak Tahap Akhir.
Dinsos Hadir GCT
Singaraja, 14 Desember 2023
Menindak lanjuti arahan Pj. Bupati Buleleng dalam mengentaskan kemiskinan ekstrim Dinas Sosial Kabupaten Buleleng mengucurkan program Bantuan Sosial Uang (BSU) yang bersumber dari APBD Buleleng ditujukan kepada Penyandang Disabilitas kurang mampu yang belum mendapatkan program bantuan sosial dan Masyarakat kategori miskin ekstrem yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan BSU berupa uang sebanyak Rp 450 ribu per bulan selama 8 bulan, dari bulan Mei hingga Desember 2023, dana BSU yang cair saat untuk 2 bulan dan merupakan tahap akhir periode November dan Desember 2023.
Hari ini Pencairan BSU Penyandang Disabilitas dan Kategori Kemiskinan Ekstrem tahap akhir didua Kecamatan yakni Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Gerokgak.
Total untuk Kecamatan Kubutambahan Penerima Manfaat BSU Penyandang Disabilitas 175 orang dan BSU Kategori Kemiskinan Ekstrem 22 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Total untuk Kecamatan Gerokgak penerima BSU Penyandang Disabilitas 166 orang dan BSU Kategori Kemiskinan Ekstrem 14 KPM. Pencairan bantuan BSU dilaksanakan agar dapat membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar apalagi menjelang Hari Raya Pagerwesi, Natal dan Tahun Baru.
Pencairan BSU dilaksanakan atas kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan PT Bank Pembangunan Daerah Bali Cabang Singaraja dan Seririt.
Untuk Kecamatan Kubutambahan pencairan bantuan dipusatkan di TK Widya Karya Desa Kubutambahan, Kantor Desa Depeha dan Balai Dusun Rendetin Desa Bontihing. Sedangkan untuk Kecamatan Gerokgak dipusatkan di Kantor Desa Celukan Bawang, Kantor Desa Sanggalangit dan GOR. Desa Penjarakan.
Dengan program BSU ini diharapkan pengentasan kemiskinan di Buleleng dapat lebih cepat tercapai, serta masyarakat lebih sejahtera.
Dinsos Hadir GCT