(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

Inovasi Dinsos Bisa “SOP Kelompok Usaha Bersama (KUBE)”

Admin dinsos | 13 Agustus 2024 | 196 kali

#Dinsos_Hadir-GCT

Singaraja,12 Agustus 2024

“Kelompok Usaha Bersama (KUBE) merupakan kelompok keluarga miskin yang dibentuk, tumbuh, dan berkembang atas prakarsanya dalam melaksanakan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sosial keluarga. 10 s/d 20 orang adalah minumum dan batas maksimum dari anggota KUBE.”, Hal tersebut adalah pengertian SOP KUBE yang dijelaskan oleh Ketut Widya Putra salah satu staff di bidang Perlindungan Jaminan Sosial.

Dalam penjelasannya Widya Putra menyampaikan persyaratan pengajuan bantuan KUBE yakni, surat permohonan, surat keterangan tidak mampu, surat keterangan domisili, surat keterangan memiliki sekretariat, surat pernyataan sanggup berusaha secara berkelompok, struktur organisasi dan surat pengukuhan, RAB, Fotocopy KTP pengurus,NPWP Lembaga.

Adapun alurnya sebagai berikut Pihak Desa/Kelurahan mengirim surat permohonan dan proposal kepada Bupati Buleleng cq Kepala Dinas Sosial Kab. Buleleng melalui email umumsetda@bulelengkab.com, selanjutnya.

 

proposal permohonan yang sudah didisposisi bupati akan diteruskan ke Dinas Sosial melalui e-surat, dan Dinas Sosial dalam hal ini Bidang Pemberdayaan Sosial dan PFM menghimbau lembaga untuk menginput syarat-syarat tersebut ke system SIPD-RI, dan kemudian dilaksanakan verifikasi persyaratan.

Usulan yang sudah masuk kedalam sistem SIPD-RI  sesuai persyaratan, akan dibuatkan surat Rekomendasi serta diajukan ke TAPD.Apabila sudah disetujui, maka akan dibuatkan SK Penerima Bansos  yang ditandatangani oleh Bupati Buleleng. Lalu anggaran Bansos KUBE diinput ke DPA dan realisasi bantuan menyesuaikan dengan AJK.

Harapan dari adanya Inovasi Dinsos Bisa yakni meningkatkan kualitas SDM Dinsos dalam melayani masyarakat dan menambah wawasan dalam segi hal tupoksi yang sesuai dengan SOP yang berlaku saat ini.

 

#Dinsos_News

#Dinsos_Bisa

#Dinsos_Hadir

#Dinsos_GCT