Minggu (11/3) Kegiatan razia gabungan gelandangan dan pengemis yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Buleleng bersama Polres Buleleng.
Razia gabungan yang berlangsung hari Minggu, 11 Maret 2018 jam 19.00 s/d 22.00 WITA mampu menjaring 22 gelandangan dan pengemis, dimana razia ini berlangsung seputaran kota seperti alun-alun, perempatan, emper-emper toko dan pasar anyar Singaraja.
Gelandangan dan Pengemis yang terjaring razia oleh pihak kepolisian Resort Buleleng yang berjumlah 22 orang terdiri dari 8 orang laki-laki, 14 orang perempuan langsung dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng memberikan pengarahan kepada gelandangan dan pengemis. Para gelandangan dan pengemis yang ditertibkan akan dilakukan pendataan, dimana gelandangan dan pengemis ini akan di register.
Selanjutnya 22 gelandangan dan pengemis akan dipulangkan ke daerah asalnya di Desa Pedahan dan Desa Munti Gunung, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Tujuan dilakukan razia gelandangan dan pengemis ini agar dalam rangka HUT Kota Singaraja nanti Kota Singaraja bebas, bersih dari gelandangan dan pengemis.
Ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian Bapak Bupati Buleleng dan Bapak Wakil Bupati Buleleng terhadap banyaknya gelandangan dan pengemis yang berkeliaran di Kota Singaraja. Sehingga Kota Singaraja nantinya bebas, nyaman dan bersih dari gelandangan dan pengemis. Semoga gelandangan dan pengemis yang terjaring ini tidak lagi menggepeng diseputaran Kota Singaraja, karena jika kedapatan terjaring razia 3 kali akan dikenakan sangsi.
Download disini