Senin (11/01) Pegawai Dinas Sosial Kabupaten Buleleng melakukan apel pagi di Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.
Rutinitas apel pagi dilaksanakan oleh seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Pada kesempatan ini I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM menghimbau kepada seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak untuk wajib melakukan rutinitas apel pagi maupun apel sore sebagai wujud cerminan disiplin pegawai.
Kepala Dinas Sosial mengucapkan terima kasih atas kedisiplinan para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak di lingkup Dinas Sosial Kabupaten Buleleng yang telah hadir untuk mengikuti apel pagi. Menurutnya, hal tersebut merupakan salah satu kewajiban sebagai aparatur Negara yang harus senantiasa mengikuti peraturan dan perundangan yang berlaku. Kepala Dinas juga menghimbau kepada seluruh pegawai Aparatur Sipil negara (ASN) untuk langsung bekerja dengan maksimal dalam melayani masyarakat.
Kepala Dinas menekankan agar setiap PNS terus berupaya untuk meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja karena baik buruknya seorang PNS tergantung dari perilakunya sendiri bukan dari atasannya. Usai apel acara dilanjutkan dengan persembahyangan bersama menurut kepercayaan masing-masing dengan seluruh pegawai di lingkungan Dinas Sosial kabupaten Buleleng.
Ini merupakan wujud cerminan disiplin pegawai Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam melaksanakan tugas-tugas sebelum bekerja. Sehingga dengan adanya peningkatan disiplin pegawai diharapkan moralitas tingkat kedisiplinan pegawai Aparatur Sipil Negara maupun tenaga kontrak semakin meningkat dalam bekerja.