DINSOS HADIR
Singaraja, 18 Oktober 2022
PENYERAHAN BANTUAN SOSIAL UANG (BSU) SECARA SIMBOLIS & PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA UNIVERSAL HEALTH COVERAGE (UHC) ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN BULELENG DENGAN BPJS KESEHATAN CABANG SINGARAJA
Sebanyak 594 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hadir di Gedung Kesenian Gede Manik Singaraja dalam penyerahan Bantuan Sosial Uang(BSU) secara simbolis yang diserahkan oleh PJ Bupati Buleleng, Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A, didampingi bersama Sekda Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd, serta Pimpinan Opd terkait termasuk Kadis Sosial, I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM. Selain penyerahan BSU juga berlangsungnya penandatanganan perjanjian kerjasama UHC antara Pemkab Buleleng dengan BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, Selasa(18/10).
Dinas Sosial Kabupaten Buleleng yang selaku leading sektor kegiatan tersebut, dalam laporannya Kadis Kariaman menyampaikan "Tujuan pemberian BSU ini untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan miskin, pelaku usaha kecil dan mikro yang terdampak kenaikan harga BBM termasuk pekerja sektor transportasi umum dan nelayan, yang berjumlah sebanyak total 8.685 KPM kepada warga tidak mampu DTKS Nonprogram. Besaran BSU yang diterima tiap bulannya Rp. 150.000,- per KPM dan bantuan tersebut tersalur mulai bulan Oktober hingga Desember, dimana total keseluruhan sebesar Rp. 450.000,- , kemudian disalurkan melalui Bank Pembangunan Daerah Bali Kabupaten Buleleng Cabang Singaraja & Cabang Seririt. " Jelasanya.
Lebih lanjut, dalam kegiatan hari ini KPM yang hadir merupakan keluarga yang terdaftar dalam DTKS Nonprogram diantaranya, BSU keluarga tidak mampu sebanyak 444 KPM, dimana masing-masing Desa/Kelurahan diwakili 3 KPM, BSU Sopir angkot/angdes sebanyak 125 KPM, BSU Nelayan sebanyak 200 KPM, dan Bantuan produktif usaha mikro sebanyak 150 KPM.
Lebih dalam, PJ Bupati Buleleng yang menyampaikan sambutannya menyampaikan, "Sebagai kompensasi dari dampak kenaikan harga BBM, Pemerintah Kabupaten Buleleng telah mengalokasikan anggaran Bantuan Sosial Uang bagi masyarakat kurang mampu yang masuk kedalam DTKS Nonprogram dengan nilai masing-masing Rp. 150.000,- selama 3 bulan dengan total 3,6 Milyar Rupiah.
PJ Bupati Buleleng juga menjelaskan maksud dalam penandatanganan perjanjian kerjasama UHC antara Pemkab Buleleng dengan BPJS Cabang Singaraja.
" Sebanyak 786.615 Orang/Jiwa penduduk Kabupaten Buleleng telah resmi terdaftar dalam peserta program Jaminan Kesehatan, dari total 827.642 Jiwa/Orang atau 95,04% dengan demikian Pemerintah Kabupaten Buleleng telah berhasil menjadi salah satu Pemerintah Daerah yang mencapai Universal Health Coverage(UHC). Hal ini terwujud karena adanya dukungan dari seluruh pihak baik Pemerintah, Pemberi layanan kesehatan maupun masyarakat itu sendiri. Ujar PJ Bupati Buleleng.
Dalam penandatanganan tersebut ditandatangani oleh Pj Bupati Kabupaten Buleleng selaku pihak pertama dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja selaku pihak kedua yang disaksikan oleh Ketua DPRD Kab. Buleleng, Sekda Kab.Buleleng dan Kadis Sosial Kabupaten Buleleng.
Kegiatan tersebut juga melibatkan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng dengan BSU yang sasarannya berprofesi sebagai Nelayan, Dinas Perdagangan, Perindustriandan Koperasi Kabupaten Buleleng dengan BSU sasaran Produktif Usaha Mikro serta Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng dengan BSU sasaran Sopir angkot/angdes.
Dihadiri pula oleh, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Kapolres Buleleng, Komandan Kodim 1609 Buleleng, Kepala Pengadilan Negeri Singaraja, Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Sekda Kabupaten Buleleng, Pimpinan OPD terkait, Kepala Cabang BPD Kabupaten Buleleng, Kepala BPJS Kesehatan Singaraja dan Camat, Perbekel/Lurah Se-Kabupaten Buleleng
DINSOS HADIR