"KOPI DARAT" PENYANDANG DISABILITAS DALAM RANGKA HARI DISABILITAS INTERNASIONAL 2021.
Dinsos_Hadir
Minggu, 5 Desember 2021.
Kadis Sosial Buleleng I Putu Kariaman Putra, Sos,MM. bersama Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Made Budiarta Kabupaten Buleleng dengan menggandeng Yayasan Global Village Fondation, Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI) dan Gerakan Untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN) mengadakan kegiatan "Kopi Darat " bersama Penyandang Disabilitas dengan serangkaian acara Hari Disabilitas Internasional (HDI) di Taman Kota Singaraja.
Kegiatan ini merupakan acara Spontanitas yang dilakukan oleh seluruh Warga Disabilitas dengan berkumpul bersama di Taman Kota Singaraja dalam rangka untuk menyatukan visi,misi dan ajang temu kangen antar warga Disabilitas.
Pada kesempatan ini Kadis Sosial Kabupaten Buleleng menyerahkan secara simbolis bantuan Hibah Uang untuk GERKATIN sebesar 50 Juta Rupiah, PERTUNI Buleleng sebesar 25 Juta Rupiah dan Bansos Uang untuk Global Village Fondation sebesar 100 Juta Rupiah. Bantuan Pemerintah tsb nantinya digunakan untuk operasional organisasi, sarana prasarna organisasi dan Pemenuhan kebutuhan dasar dalam upaya peningkatan kesejahteraan penyandang disabilitas.
Putu Januarta selaku Ketua Yayasan Global Village Fondation akan siap bersinergi dengan Pemerintah Daerah khususnya Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dalam membantu Penyandang Disabilitas seperti pengadaan alat bantu fisik penyandang disabilitas
Made Budiarta selaku Ketua PPDI Kabupaten Buleleng mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng khusunya Dinas Sosial atas perhatian kepada penyandang Disabilitas, kedepan agar ruang-ruang publik lebih aksesibel dan terbukanya peluang usaha seluas-luasnya untuk penyandang disabilitas.
Kadis Sosial Kabupaten Buleleng melalui acara "Kopi darat" bersama disabilitas dalam rangka merayakan HDI, memberikan semangat agar penyandang disabilitas tetap tegar, kuat dan bangkit membangun kehidupan ke depan dengan segala kemampuan yang ada. Beliau menyampaikan bahwa pemerintah akan terus berupaya memenuhi dan melindungi hak-hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan seperti hak untuk mendapatkan pekerjaan bagi penyandang disabilitas potensial, hak pelayanan kesehatan, hak mendapatkan pendidikan yg layak, aksesibilitas ruang publik atau fasilitas umum. Upaya ini dilaksanakan salah satunya melalui kegiatan sosialisasi kesemua Instansi pemerintah dan swasta serta masyarakat agar melaksanakan amanat Perda Kabupaten Buleleng No. 2 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial Penyandang Disabilitas.