Singaraja, 04 Januari 2021
Sebagai gebrakan di awal tahun 2021 Dinas Sosial kabupaten Buleleng mulai melaksanakan perbaikan data calon penerima bantuan sosial.
Menindak lanjuti surat edaran dari Kementerian Sosial RI terkait persiapan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang akan dilakukan di awal tahun 2021, Dinas Sosial Buleleng mulai melaksanakan pemetaan serta perbaikan data para calon penerima bantuan seperti yang diungkapakn Kepala Dinas Sosial kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra, S.Sos., MM. “Jadi dalam kesempatan ini kami jelaskan bahwa menyikapi dan menindak lanjutin surat edaran Kementrian Sosial RI khusus kita diminta untuk melakukan perbaikan data program sembako dan bantuan tunai,”ujarnya.
Kadis Kariaman Putra,S.Sos,MM menambahkan, untuk di Kabupaten Buleleng jumlah penerima Bantuan Sosial Tunai secara keseluruhan berjumlah 18.357 dan dari data tersebut ditemukan data penerima yang kurang valid sebanyak 1074 sehingga harus dilakukan perbaikan dengan segera. “Selanjutnya kita juga melakukan perbaikan data khusus DTKS yang kita finalisasi di awal januari berjumlah 68.198 kita ajukan perbaikan data sebanyak 18.177 rumah tangga, usulan rumah tangga baru dari DTKS sebanyak 6.365 rumahtangga, selanjutnya dari data yang minta perbaikan kita sudah mengadakan melalui dengan Puskesos,”ungkapnya.
Kadis Kariaman Putra,S.Sos,MM menegaskan, semua data berasal dari pengajuan hasil Musyawarah Desa (Musdes) dan data yang sudah diajukan ke pusat, dilakukan perangkingan sehingga pemerintah pusat yang menentukan apakah calon penerima layak atau tidak. “Jadi semua data itu bermuara dulu dari desa dan pengajuannya kami yang memvalidasi dan diverifikasi di Kementrian Sosial, jadi semuanya terakhir Kementrian Sosial berdasarkan perangkingan,”tegasnya.