Senin (05/3) Kegiatan razia gabungan gelandangan dan pengemis yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Buleleng bersama Satuan Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Buleleng.
Razia gabungan yang berlangsung hari Senin, 05 Maret 2018 jam 19.00 s/d 21.00 WITA mampu menjaring gelandangan dan pengemis, dimana razia ini berlangsung seputaran kota seperti Alun-alun, perempatan, emper-emper toko dan pasar Singaraja.
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Buleleng bersama Kasi Rehabilitasi Tuna Sosial, Satpol PP dan Plres Buleleng ini berhasil menertibkan 2 orang gelandangan dan pengemis. Mereka diangkut langsung menggunakan mobil Satpol PP dan dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.
Dinas Sosial Kabupaten Buleleng bekerjasama dengan Satpol PP dan Polres Buleleng dengan memberikan pengarahan kepada gelandangan dan pengemis yang berkeliaran seputaran Kota Singaraja. Para gelandangan dan pengemis yang ditertibkan akan dilakukan pendataan.
Ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian Bapak Bupati Buleleng dan Bapak Wakil Bupati Buleleng terhadap banyaknya gelandangan dan pengemis yang berkeliaran di Kota Singaraja. Sehingga Kota Singaraja nantinya bebas, nyaman dan bersih dari gelandangan dan pengemis. Semoga gelandangan dan pengemis yang terjaring ini tidak lagi menggepeng diseputaran Kota Singaraja, karena jika kedapatan terjaring razia 3 kali akan dikenakan sangsi.
Download disini