Penyaluran BSU Penyandang Disabilitas & Miskin Ekstrem di Kecamatan Buleleng, Kecamatan Banjar dan Kecamatan Seririt Tahap Akhir.
Dinsos Hadir GCT
Singaraja, 15 Desember 2023
Menindak lanjuti arahan Pj. Bupati Buleleng dalam upaya mengentaskan kemiskinan Pemerintah Kabupaten Buleleng telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan salah satunya melalui Dinas Sosial dengan mengucurkan program Bantuan Sosial Uang (BSU) yang bersumber dari APBD Buleleng untuk membantu Penyandang Disabilitas kurang mampu yang belum mendapatkan program bantuan sosial dan Masyarakat kategori miskin ekstrem yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan yang diberikan berupa uang total berjumlah Rp. 3.600.000,- (tiga juta enam ratus ribu rupiah) diberikan bertahap Rp. 450.000,- per bulan selama 8 bulan, mulai bulan Mei hingga Desember tahun 2023. Dana BSU yang cair saat ini yakni untuk 2 bulan, periode November dan Desember 2023.
Hari ini Pencairan BSU Penyandang Disabilitas dan Kategori Kemiskinan Ekstrem Tahap akhir di 4 (empat) Kecamatan yaitu Kecamatan Buleleng, Kecamatan Banjar dan Kecamatan Seririt.
Total untuk Kecamatan Buleleng Penerima Manfaat BSU Penyandang Disabilitas 247 orang dan BSU Kategori Kemiskinan Ekstrem 6 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Total untuk Kecamatan Banjar penerima BSU Penyandang Disabilitas 96 orang dan BSU Kategori Kemiskinan Ekstrem 56 KPM serta Kecamatan Seririt Penerima Manfaat BSU Penyandang Disabilitas 65 orang dan BSU Kategori Kemiskinan Ekstrem 4 KPM. Pencairan bantuan BSU dilaksanakan agar dapat membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar apalagi menjelang Hari Raya Pagerwesi, Natal dan Tahun Baru.
Pencairan BSU dilaksanakan dengan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Bali Cabang Singaraja dan Seririt.
Untuk Kecamatan Buleleng pencairan bantuan dipusatkan di 4 tempat yakni Kantor Lurah Banyuning, Kantor Lurah Beratan, Kantor Lurah Banjar Jawa dan Kantor Desa Anturan, untuk Kecamatan Banjar dipusatkan di Kantor Desa Cempaga serta untuk di Kecamatan Seririt dipusatkan di Kantor Desa Lokapaksa.
Kadissos Kabupaten Buleleng dalam statementnya berharap agar bantuan uang ini digunakan untuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti sembako tidak dibelikan untuk yang hal hal tidak urgen. Dalam penyaluran bantuan untuk penyandang disabilitas berat yang tidak bisa mengambil langsung bisa diwakilkan kepada wali yang ditunjuk serta untuk yang sakit bisa diantar petugas BPD kerumah penerima.
Dengan program BSU ini diharapkan pengentasan kemiskinan di Buleleng dapat lebih cepat tercapai, serta masyarakat lebih sejahtera.
Dinsos Hadir GCT