(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

PENDAMPINGAN MUSDES DESA RANGDU KEC. SERIRIT TERKAIT PERCEPATAN PEMUKTAHIRAN DTKS

Admin dinsos | 12 Februari 2022 | 200 kali

PENDAMPINGAN MUSDES  DESA RANGDU KEC. SERIRIT TERKAIT PERCEPATAN PEMUKTAHIRAN DTKS  


#DINSOS HADIR

Singaraja, Sabtu 12 Februari 2022

Kepala Dinsos Buleleng I Putu Kariaman Putra,S.Sos M.M menugaskan Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Yayan Sutrisna,S.Sos menghadiri Musyawarah Desa di Desa Rangdu Seririt. Pendampingan tersebut berkaitan dengan Pemuktahiran DTKS dan Kepersertaan KIS PBI NON DTKS Tahun 2022. 

Musdes yang dilaksanakan di Desa Rangdu Seririt dihadiri oleh :

1. Perbekel Desa Rangdu

2. Ketua BPD Desa Rangdu

3. Pendamping PKH

4. Bhabinkamtibmas 

5. Perwakilan Staff Camat Seririt

6. Kepala Dusun Se-Desa Rangdu dan Tokoh Masyarakat Desa Rangdu. 

Yayan Sutrisna, dalam kesempatan ini menyampaikan, prosedur yang harus dilaksanakan adalah musyawarah Desa/Kelurahan Karena melalui musyawarah Desa/Kelurahan dimulai memverifikasi data warga yang nantinya diajukan DTKS dan dari hal ini Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ini bisa di re-update secara terus menerus. Hal ini dilandasi oleh Permensos No 3 tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial memikirkan bahwa DTKS menjadi dasar acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, perlu di kelola dengan baik, akuntabel dan berkelanjutan. Sehingga secara rutin Dinas Sosial selalu mengingatkan kepada Kepala Desa agar terus pemuktahiran data melalui musyawarah desa.

Harapan dari kegiatan ini sangatlah jelas menimilasir kecemburuan sosial yang nantinya bisa membuat berita gaduh atau hoax terkait masalah yang mengacu kepada Dinas Sosial. Mayarakat bisa lebih untuk meneliti dan menyeksama dengan jelas dalam pengaduan yang akan diajukan. Sinergitas yang dijalin secara bersama bisa diharapkan untuk pembangunan Kabupaten Buleleng. 

DINSOS_HADIR