(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

PENDAMPINGAN MUSKEL DI KELURAHAN BANYUASRI DALAM VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA KEPESERTAAN JKN

Admin dinsos | 30 November 2022 | 105 kali

DINSOS HADIR

Singaraja, Rabu 30 November 2022

PENDAMPINGAN MUSKEL DI KELURAHAN BANYUASRI DALAM VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA KEPESERTAAN JKN 

Kepala Dinas Sosial, I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM, yang kali ini menugaskan Kabid Linjamsos, Yayan Sutrisna,S.Sos, mendampingi Musyawarah Kelurahan yang bertempat di aula Kantor Lurah Banyuasri. Pendampingan tersebut berkaitan dengan verifikasi dan validasi data kepesertaan JKN yang dimana kondisi saat ini masih ada peserta KIS APBD (PBPU Pemda) yang tidak sesuai dengan segmennya. Dalam Muskel tersebut dihadiri oleh Perangkat Desa, Bapak/Ibu RT, TKSK, Pendamping PKH, Kelian Adat, Perwakilan Camat, Babinsa, Bhabinkatibmas serta hadir pula Dra,Yanti Rohayati selaku Pejabat Fungsional Substansi Pengelolaan Data & Informasi turut hadir mendampingi muskel tersebut. 

Lebih lanjut, acara yang dibuka oleh Sekretaris Lurah Banyuasri, Made Sujana Dibya , menyampaikan dengan  musyawarah kelurahan kali ini berharap apa yang nantinya menjadi kunci point dalam muskel ini bisa disampaikan kepada masyarakat yang sekiranya informasi tersebut bisa memberikan jawaban yang tepat. Ujarnya".

Lebih dalam Kabid Linjamsos dalam kesempatan ini menyampaikan, prosedur yang harus dilaksanakan dalam verifikasi dan validasi terkait data kepesertaan JKN dan yang tidak sesuai dengan segmennya adalah musyawarah desa/kelurahan. Karena melalui musdes/muskel ini dimulai memverifikasi data warga yang nantinya diajukan DTKS dan dari hal ini Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ini bisa di re-update secara terus menerus. Hal ini dilandasi oleh Permensos No 3 tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial memikirkan bahwa DTKS menjadi dasar acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, perlu di kelola dengan baik, akuntabel dan berkelanjutan. Sehingga secara rutin Dinas Sosial selalu mengingatkan kepada Kepala Desa agar terus pemuktahiran data melalui musyawarah desa/kelurahan.

Sementara itu, Kabid Yayan juga menjelaskan untuk saat ini Pemerintah Kabupaten Buleleng terus berupaya dalam permasalahan JKN ataupun KIS APBD yang dimana saat ini Kabupaten Buleleng telah melaksanakan kerjasama UHC (UNIVERSAL  HEALTH COVERAGE) dengan BPJS Cabang Singaraja. 

" Sebanyak 786.615 Orang/Jiwa penduduk Kabupaten Buleleng telah resmi terdaftar dalam peserta program Jaminan Kesehatan, dari total 827.642 Jiwa/Orang atau 95,04% dengan demikian Pemerintah Kabupaten Buleleng telah berhasil menjadi salah satu Pemerintah Daerah yang mencapai Universal Health Coverage(UHC). Hal ini terwujud karena adanya dukungan dari seluruh pihak baik Pemerintah, Pemberi layanan kesehatan maupun masyarakat itu sendiri. Ujarnya".

Harapannya dari kegiatan ini sangatlah jelas menimilasir kecemburuan sosial yang nantinya bisa membuat berita gaduh atau hoax terkait masalah yang mengacu kepada Dinas Sosial. Mayarakat bisa lebih untuk meneliti dan menyeksama dengan jelas dalam pengaduan yang akan diajukan. Sinergitas yang dijalin secara bersama bisa diharapkan untuk pembangunan Kabupaten Buleleng. 

DINSOS HADIR