(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

SINERGITAS SIDAK GEPENG.

Admin dinsos | 22 April 2021 | 344 kali

Dinsos_Hadir

Singaraja, 22 April 2021

Langkah sinergitas Dinsos bersama Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) menertibkan  Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) diseputaran Kota Singarja dan Seririt. Razia yang dilakukan  pada hari Rabu, 21 April 2021 pukul 20.00 wita sampai dengan pukul 23.00 wita jumlah Gepeng yang terjaring 70 orang diantaranya anak dibawah umur 33 orang dan dewasa 37 orang yang berasal dari Desa Muntigunung, pedahan, dan Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.

 

Langkah upaya ini dilakukan sebagi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Buelelng dalam rangka ketertiban dan ketentraman serta keamanan dan kenyamanan masyarkat umum dari maraknya gelandangan pengemis yang menganggu marga jalan, lalulintas dan tempat fasilitas umum. Peran Fungsi Dinsos_Hadir sesuai kewenangannya memfasilitasi dan merehab gelandangan dan pengemis(Gepeng) untuk dipulangkan ke Daerah asalnya.

 

Langakah baru yang ditempuh Kadis Sosial berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Karangasem sekaligus menyerahakan langsung 70 Gelandangan Pengemis(Gepeng) yang terjaring razia tersebut. Harapan kedepannya ada upaya terobosan baru untuk merubah mindset gepeng untuk tidak mengemis kembali di Kabupaten Buleleng ataupun diwilayah lainnya, serta adanya upaya peningkatan pengawasan kependudukan khsus warga yang terbiasa menjadi gepeng sehingga menjadi warga yang mandiri dan produktif.(AK & AA)