PENDAMPINGAN MUSDES DI DESA PEGAYAMAN KECAMATAN SUKASADA
DINSOS HADIR
Senin, 26 September 2022
Bertempat di ruang rapat Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada
Kadis Sosial, I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM, menugaskan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Yayan Sutrisna S,Sos didampingi oleh Pejabat Funsional Pengelolaan Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Dra.Yanti Rohayati bersama staf operator Dinas Sosial, dalam pendampingan Musyawarah Desa Pemutahiran Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS) dan Kepersertaan KIS PBI NON DTKS Tahun 2022. Dalam kegiatan ini dipimpin langsung oleh A.Asyghor ali selaku perbekel Desa Pegayaman dan di hadiri oleh Perwakilan dari Kecamatan yang kali ini dihadiri oleh kasi sosial Kecamatan, Korcam PKH, Tokoh masyarakat, Para Kadus, Babinkamtibnas, dan staf Desa Pegayaman.
Dalam kesempatan ini sambutan Kadissos disampaikan oleh Kabid Linjamsos untuk mengingatkan kembali prosedur yang harus dilaksanakan adalah musyawarah Desa, Karena melalui musyawarah Desa dimulai memverifikasi data warga yang nantinya diajukan DTKS dan dari hal ini Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ini bisa di re-update secara terus menerus. Hal ini dilandasi oleh Permensos No 3 tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial memikirkan bahwa DTKS menjadi dasar acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, perlu di kelola dengan baik, akuntabel dan berkelanjutan, dimana nantinya hal ini menjadi acuan pedoman untuk digunakan dalam menentukan program-program jaminan kesehatan dan bantuan baik bantuan Pusat, Provinsi, serta Kabupaten, dalam kesempatannya juga menyampaikan tentang Jaminan Kesehatan penerima KIS PBI APBD/APBN dengan krekteria fakir miskin dan orang tidak mampu sesuai dengan verifikasi tingkat kelayakannya.
Perbekel Desa Pegayaman menyampaikan terimakasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dan peserta rapat yang bersedia hadir dalam musdes, dan juga mengharapkan kepada perangkat pemerintahan Desa agar serius menangani masalah tentang kesejahteraan sosial masyarakat khususnya DTKS yang terus harus divalidasi, Pemerintahan Desa Pegayaman sepakat akan segera mendata ulang warga dimasing-masing Dusun.
DINSOS HADIR