(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

19 ORANG GEPENG DIPULANGKAN KE DAERAH ASAL

Admin dinsos | 12 Juli 2022 | 106 kali

19 ORANG GEPENG DIPULANGKAN KE DAERAH ASAL

#Dinsos_Hadir

Singaraja, Selasa, 12 Juli 2022

Kadis Sosial Kab.Buleleng I Putu Kariaman Putra S.Sos, MM didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Maman Wahyudi, S.Sos dan Penyuluh Sosial Ahli Muda Rehabilitasi Tuna Sosial Drs. I Gede Sutama kembali menerima 19 orang Gepeng yang terjaring razia oleh SATPOL PP Kab.Buleleng hari Senin sekitar pukul 20.00 Wita yaitu 9 Perempuan Dewasa, 7 Orang Anak-anak, 2 Balita dan 1 Bayi yang masih berumur 3 bulan tepatnya di sekitaran Kota Singaraja dan Seririt  mereka berdalih dengan berdagang asongan demi mengelabuhi petugas.

Selanjutnya Dinas Sosial melakukan pembinaan secara persuasif/bimbingan sosial, agar yang bersangkutan tidak mengulangi kembali kegiatan tersebut, melaui statement Kadis Kariaman menyamapaikan, ini adalah bentuk shock terapi kepada gepeng yang terjaring sekiranya dengan membersihkan Areal Kantor Dinsos dengan pembinaan tersebut bisa menjadi sebuah kenangan oleh gepeng serta bisa memberikan efek jera kepada yang bersangkutan agar tidak melakukan aktivitas menggepang lagi.  selanjutnya di pulangkan ke tempat asal ke Banjar Dinas Munti Gunung, Desa Tianyar Barat, Kabupaten Karangasem.

Harapannya  seluruh  lapisan masyarakat khususnya Masyarakat Buleleng  agar tidak memberi ruang kepada gelandangan dan pengemis guna  keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Buleleng.

#Dinsos_Hadir