PKH sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga miskin Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga miskin melalui pemberian bantuan tunai atau nontunai.
“Mereka sekaligus memperoleh pelayanan kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial. Penerima PKH juga diprioritaskan memperoleh bantuan Rastra (Beras Sejahtera)/Pangan, PIP (KIP), PBI-JKN (KIS), PMT, Rutilahu dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) serta program-program bersubsidi lainnya,” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa ketika menyerahkan Bantuan Sosial Non Tunai PPKH dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) di Balai Budaya Gianyar, Minggu.
Ia mengatakan PKH yang telah dilaksanakan sejak 2007 menyasar bantuan bagi keluarga miskin, memiliki ibu hamil, balita, anak SD, SMP, SMA, disabilitas berat dan lansia 70 tahun ke atas.
PKH hingga tahun 2005 telah menjangkau 3,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan bertambah menjadi 6 juta KPM pada tahun 2016. Dalam setahun, KPM akan menerima bantuan yang disalurkan sebanyak empat tahap.
Untuk awal penyaluran bantuan nontunai, Kemsos melalui Himbara akan menyalurkan bantuan sekitar 1 juta KPM di 20 Provinsi dan 68 Kabupaten/Kota.
Sedangkan tahap III dan IV rencananya mulai disalurkan pada akhir tahun 2016. Sementara tahun 2017 akan ditingkatkan menjadi 3 juta KPM penerima non tunai bantuan sosial.
Penyaluran bantuan sosial non tunai diprioritaskan pada wilayah perkotaan dengan manfaat E-Warong KUBE-PKH dan agent Bank Himbara.
Untuk memastikan keluarga miskin memperoleh bantuan perlindungan, jaminan dan pemberdayaan sosial secara “integrative holistic”, maka penyalurannya menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimodifikasi menjadi Kartu Debet ATM Himbara dengan sistem E-Walet dan tabungan terintegrasi.
Teknis pengambilan bantuan non tunai PKH dan Rastra/Pangan melalui E-Warong KUBE-PKH ini dalam rangka pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Selain itu, terdapat titik-titik lainnya yang dapat digunakan untuk pencairan melalui agen-agen perbankan, ATM dan outlet bank tertentu. Jaringan outlet Himbara saat ini mencapai lebih 55.000 ATM dan lebih dari 114.000 agen sehingga dapat mengakomodir penyaluran bansos tersebut.
“Sistem itu merupakan karya inovatif Himbara bersama Kemensos untuk mendukung program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan,” ujar Mensos.
Download disini